Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
Nasional
9 jam yang lalu
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
2
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
3
BTM Serahkan 700 Bibit Pohon ke SMPN 40 Pekanbaru, Tanamkan Tiga Pilar Kepedulian Lingkungan kepada Generasi Muda
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
BTM Serahkan 700 Bibit Pohon ke SMPN 40 Pekanbaru, Tanamkan Tiga Pilar Kepedulian Lingkungan kepada Generasi Muda
4
Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Empat Titik Pekanbaru, Cek Jadwal Lengkap dan Lokasinya
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Empat Titik Pekanbaru, Cek Jadwal Lengkap dan Lokasinya
5
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
Parlemen
8 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
6
7 Dosen Unilak Pekanbaru Raih Jabatan Lektor Kepala, Rektorat Berkomitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
Cendekia
8 jam yang lalu
7 Dosen Unilak Pekanbaru Raih Jabatan Lektor Kepala, Rektorat Berkomitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Tuai Banyak Protes, Dirlantas: Ojol Boleh Lewati Penyekatan PPKM Darurat

Tuai Banyak Protes, Dirlantas: Ojol Boleh Lewati Penyekatan PPKM Darurat
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo. (foto; Istimewa)
Sabtu, 17 Juli 2021 18:37 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, memastikan bahwa pengemudi ojek online (ojol), boleh melewati pos penyekatan PPKM Darurat meski tanpa mengantongi surat tanda registrasi pekerja (STRP).

Hal itu dilakukan setelah pengemudi Ojol banyak melakukan protes terhadap petugas di lapangan. Dikatakan Sambodo, dirinya sudah sampaikan kepada semua anggota dilapangan. Dan, hal itu sudah disampaikannya kembali pada Sabtu (17/7/2021) hari ini.

Menurutnya, ojol dapat melintasi pos penyekatan di jam berapapun dengan syarat mereka sedang mengantarkan makanan atau barang, atau sedang menjemput konsumen dengan menunjukkan bukti kepada petugas yang berjaga.

"Memang atribut ojol kan dijual bebas kami tidak mungkin cek satu persatu karena ribuan yang gunakan atribut itu. Apakah dia betul-betul mitra atau hanya memakai jaket saja agar bisa lolos penyekatan," tutur Sambodo.

Oleh karena itu, dia pun juga meminta bantuan kepada penyedia aplikasi layanan ojol untuk ikut membantu menertibkan mitra pengemudinya.***

wwwwww