Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
2
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
10 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
3
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
17 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Tuding Ada Pejabat Tak Dukung PPKM Darurat, Kabareskrim Diminta Sebut Nama

Tuding Ada Pejabat Tak Dukung PPKM Darurat, Kabareskrim Diminta Sebut Nama
Pengendara motor mencoba melewati barrier saat diberlakukan penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat pada PPKM Darurat di wilayah perbatasan menuju Jakarta. (foto: Antara)
Selasa, 06 Juli 2021 09:02 WIB
JAKARTA - Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono meminta Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto membuka nama pejabat yang belum mendukung pemerintah pusat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat dalam menangani pandemi Covid-19.

"Iya (harusnya disebutkan) dengan nama juga. Di tengah pandemi ini banyak yang pura-pura jadi pahlawan," kata Pandu, Senin (5/7/2021).

Pandu mengaku tak mau berpolemik lebih lanjut jika Bareskrim tidak membuka nama pejabat yang dimaksud. Ia hanya memastikan, seharusnya jika PPKM Darurat program pemerintah pusat, maka seluruh pejabat terkait harus mengikuti seluruh aturan.

Menurutnya, jika memang ada pejabat yang tidak mengikuti ketentuan PPKM Darurat, maka pemerintah dapat memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. "Ini kan program pemerintah. Kalau pemerintah kan semua pejabat pemerintah harus ikutin. Konsekuensinya yang tidak ikutin ya berhentikan," ungkap dia.

Pandu menilai, pernyataan Kabareskrim masih sumir. Namun, jika memang ada pejabat yang melanggar protokol kesehatan, maka atasan dari pejabat terkait harus tegas menegur.

"Kalau tiba-tiba pejabat melanggar prokes, itu harus ditindak. Ingatkan minimal, kan punya atasan, dan lain-lain," ujarnya.

Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mensinyalir masih ada pejabat yang belum mendukung Pemerintah Pusat terkait PPKM Darurat dalam menangani pandemi Covid-19.

"Disinyalir masih ada beberapa pejabat yang belum mendukung pelaksanaan PPKM Darurat maupun PPKM Mikro yang digelar selama ini," kata Agus.

Namun demikian, Agus tak merinci lebih lanjut mengenai unsur ataupun asal instansi pejabat yang dianggap tak mendukung keputusan pemerintah dalam menerapkan kebijakan PPKM tersebut.

Dia menjelaskan kepolisian tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI untuk merumuskan pasal yang tepat untuk dapat menjerat pejabat yang tak mendukung kebijakan tersebut.

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan kepala daerah yang tak melaksanakan ketentuan PPKM Darurat dapat diberhentikan.

Ancaman sanksi ini, kata Luhut, diatur dalam Pasal 68 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Nantinya, aturan lebih detail akan dikeluarkan oleh Mendagri Tito Karnavian.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Balai Kota, Warga Bertuah
wwwwww