Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
2
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
14 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
3
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
21 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
4
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
5
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Dukung BEM UI, Mahasiswa Palembang: Jangan Bungkam Karya Intelektual Mahasiswa

Dukung BEM UI, Mahasiswa Palembang: Jangan Bungkam Karya Intelektual Mahasiswa
Ilustrasi demo mahasiswa di Palembang. (Foto: Istimewa)
Minggu, 04 Juli 2021 16:47 WIB
PALEMBANG - Poster digital "Jokowi: The King of Lip Service” yang diunggah Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) beberapa waktu lalu mendapat dukungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Tridinanti Palembang (BEM UTP), Sumatera Selatan.

BEM UTP menganggap yang dilakukan BEM UI tersebut patut diapresiasi. Sebab, mereka telah berani mengkritisi janji-janji Presiden yang dianggap kontra dengan apa yang terjadi di masyarakat.

Selain itu, unggahan kreatif tersebut merupakan fakta yang tidak mengada-ngada. Lantaran, di dalamnya mengandung semua arah kebijakan kepala negara dari hasil rangkuman kegiatan jurnalistik yang kompeten dan dijamin negara. Dengan begitu, tidak perlu dipersoalkan secara berlebihan.

"Presiden saja menerima kritikan mahasiswa itu. Jadi menurut kami, pihak-pihak lain tidak perlu mempersoalkan kritikan mereka (BEM UI) secara berlebihan atau bahkan balik represif. Dengan berbagai cara menyudutkan mahasiswa," ujar Presiden Mahasiswa Universitas Tridinanti Palembang, Achma Dudy, dalam keterangannya, Sabtu (3/7).

Mereka menyayangkan, ulah oknum kepentingan yang sempat meretas akun media sosial BEM UI dan serta akun milik anggota dan pengurusnya. Termasuk juga respons yang dilakukan Rektor UI dengan memanggil pengurus BEM UI tersebut pada hari libur.

Dudi menjelaskan, pada 27 Juni 2021 terjadi pemberangusan kebebasan berpendapat yang menimpa BEM UI. Melalui Surat Undangan Nomor 915/UN2.RI.KMHS/PDP.00.04.00/2021 Universitas Indonesia mengundang mahasiswa yang menjadi bagian dari BEM UI dan Dewan Parlemen Mahasiswa (DPM) UI yang berjumlah 10 orang.

Pemanggilan tersebut, lanjut dia, dilakukan untuk melakukan klarifikasi atas postingan berupa poster diunggah akun BEM UI mencantumkan foto Presiden, Joko Widodo, yang dipublikasi pada tanggal 26 Juni 2021 pada sekitar pukul 18.00 WIB yang membahas terkait dengan janji-janji kebohongan Presiden Joko Widodo.

"Dengan adanya surat pemanggilan oleh birokrat UI mengindikasikan bahwa aktor pemberangusan kebebasan berpendapat tidak hanya datang dari negara, tapi juga datang dari kampus," tegasnya.

"Sehingga sudah semakin nyata bahwa kebebasan berpendapat semakin kerdil dan menyerang suara-suara yang menyatakan kebenaran kepada publik. Oleh sebab itu, kami (BEM UTP) atas nama mahasiswa Indonesia, siap turut membantu memberi dukungan kepada BEM UI, terlebih untuk memperjuangkan hak-hak intelektual mahasiswa dalam bernegara," demikian Achma.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Parlemen, Balai Kota, Hukum, Warga Bertuah
wwwwww