Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
2
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
14 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
3
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
21 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
4
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
5
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  Parlemen

Khawatir PPKM Darurat 'Dimanfaatkan', Pemuda Muhammadiyah Singgung Isu 3 Periode

Khawatir PPKM Darurat Dimanfaatkan, Pemuda Muhammadiyah Singgung Isu 3 Periode
Ilustrasi legislasi. (gambar: ist./lecture.id)
Sabtu, 03 Juli 2021 13:34 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah DKI Jakarta, Ristan Alfino menyatakan, pihaknya berharap PPKM Darurat tak dimanfaatkan untuk menggolkan Undang-Undang tertentu.

"Oiya, kita reflektif waktu Omnibuslaw Ciptaker itu," ujar Ristan kepada GoNEWS.co, Sabtu (3/7/2021).

Menurut Ristan, diantara perundangan yang dikhawatirkan 'memanfaatkan' masa pandemi adalah mengenai penambahan masa jabatan Presiden RI. "Walaupun, belakangan sudah hilang isu (3 periode, red) itu," ujarnya.

Kekhawatiran Ristan, bukan pada teknis formal legislasi di Parlemen, melainkan pada riuh isu PPKM Darurat. "Ini kan DPR juga lagi reses, infonya,".

"Jangan sampai ada lobi-lobi di belakang," ujar Ristan.

Ia menegaskan, PPKM Darurat tetap harus didukung implementasinya dan pemerintah didorong untuk fokus dan menguatkan sinergi satu sama lain.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Kampus, Parlemen
wwwwww