Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
22 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
2
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
9 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
3
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
8 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
4
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
5
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
6
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
12 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Pemerintah Tegaskan Konsistensi Bahas RUU PDP

Pemerintah Tegaskan Konsistensi Bahas RUU PDP
Ilustrasi pengawasan penyelenggaraan PDP. (gambar: ist./pshk)
Jum'at, 02 Juli 2021 11:30 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo RI, Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan, pihaknya tengah menyusun formulasi substansi RUU PDP termasuk soal kelembagaan penyelenggaraan pelindungan data pribadi.

Ketua Panja Pemerintah untuk RUU PDP itu mengungkapkan, Panja Pemerintah telah melakukan konsinyasi pembahasan dengan Panja Komisi I DPR pada 29-30 Juni lalu.

Pemerintah melihat penyelenggaraan pelindungan data pribadi sebagai urusan pemerintahan, pelaksanaannya dilakukan oleh kementerian yang bergerak di bidang komunikasi dan informatika. Kementerian akan bertanggungjawab langsung kepada presiden.

"Pemerintah akan tetap konsisten dalam pembahasan RUU PDP dengan memperhatikan secara sungguh sungguh tata kelola data pribadi demi pelindungan data pribadi masyarakat, kedaulatan data dan resiliensi bangsa yang mengutamakan kepentingan nasional Indonesia," kata Semuel dikutip dari Antara, Jumat (2/7/2021).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Kampus, Balai Kota
wwwwww