Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
16 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
2
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
23 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
3
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
6
Ringankan Beban Orang Tua, DPRD Pekanbaru Dorong Seluruh Siswa SD dan SMP Dapat Seragam Gratis
Parlemen
19 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, DPRD Pekanbaru Dorong Seluruh Siswa SD dan SMP Dapat Seragam Gratis
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Soal PPKM Darurat, MUI: Hapus SPP, Tutup Bandara dan Pelabuhan

Soal PPKM Darurat, MUI: Hapus SPP, Tutup Bandara dan Pelabuhan
Wakil Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Ketua Tim Peduli Covid-19 MUI, Ikhsan Abdullah. (foto: istimewa)
Rabu, 30 Juni 2021 14:21 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Ketua Tim Peduli Covid-19 MUI, Ikhsan Abdullah mendukung rencana kebijakan PPKM Darurat yang hendak dijalankan pemerintah untuk menekan laju penularan virus corona (Covid-19).

Meski demikian, ia mengusulkan beberapa hal yang harus menjadi perhatian pemerintah saat menerapkan kebijakan tersebut. Salah satunya agar pemerintah menghapus uang SPP di tingkat sekolah hingga perguruan tinggi selama enam bulan saat menerapkan kebijakan PPKM Darurat.

"Penghapusan SPP di semua sekolah dan Perguruan Tinggi selama 6 bulan terhitung dari bulan Juni 2021," kata Ikhsan dalam keterangannya, Rabu (30/6/2021).

Ikhsan juga mengusulkan agar pemerintah meminimalkan ruang gerak masyarakat untuk menekan penularan. Di antaranya dengan menutup semua bandara dan pelabuhan bagi orang asing. Lalu, ia juga mengusulkan untuk membatasi pergerakan orang dari satu wilayah ke wilayah lain. "Bantuan Sosial langsung segera dilakukan Pemerintah," kata dia.

Selain itu, Ikhsan juga mengusulkan pemerintah memberikan keringanan kewajiban warga Indonesia. Seperti diberikan kebijakan relaksasi dari perbankan hingga menghapus berbagai bunga dan penghapusan berbagai denda pajak.

Ia juga meminta agar pemerintah segera membuka gedung-gedung dan fasilitas lainya untuk Rumah Sakit Darurat Covid dan tempat karantina. Terlebih, banyak rumah sakit hingga tempat isolasi yang disiapkan pemerintah saat ini sudah hampir penuh.

"Taubat Nasional dideklarasikan oleh semua tokoh agama dan ulama perwakilan Ormas Islam dan Presiden juga Wakil Presiden," ucapnya.

Menurutnya, saat ini kondisi penularan Covid-19 semakin tidak baik. Angka kasus penularan Covid yang berada di atas 20 ribu ini bahkan dinilainya sudah wajib jadi perhatian.

"Rumah sakit di berbagai kota di jawa sudah mencapai lebih dari 85 persen full, bahkan di Surabaya, Bandung, Malang, dan Bekasi RSUD sudah membangun tenda-tenda darurat," kata dia.***

wwwwww