Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
23 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
2
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
10 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
3
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
9 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
4
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
5
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
6
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
13 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Penunjukan Plh Gubernur Papua, Ini Kata Kemendagri

Penunjukan Plh Gubernur Papua, Ini Kata Kemendagri
Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan di Papua, Senin (28/6/2021). (foto: ist. puspen kemendagri)
Senin, 28 Juni 2021 09:03 WIB
PAPUA - Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan menjelaskan, penunjukan Plh. Gubernur Provinsi Papua telah sesuai dengan syarat kondisi dalam UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.

Sekda Papua, Dance Yulian Flassy, ditunjuk menjadi Plh. Gubernur Papua lantaran Gubernur Papua Lukas Enembe sedang dalam masa pengobatan atau pemulihan, sementara kursi wakil gubernur masih kosong setelah wafatnya Klemen Tinal bulan lalu.

Hal ini dijelaskan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan di Swiss Bell Hotel Jayapura, Provinsi Papua, Minggu (27/6/2021).

"Penunjukkan Plh. kepala daerah ini hal yang lumrah sebenarnya, juga terjadi di daerah-daerah yang lain, ada regulasi yang mengatur bagaimana penunjukannya," kata Benni sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari siaran Puspen.

Sebelumnya, penunjukkan Plh. Gubernur Papua menjadi polemik karena dianggap maladministrasi. Gubernur Papua menyayangkan adanya Surat Mendagri melalui Dirjen Otda tanggal 24 Juni 2021 tentang penunjukan Plh Gubernur Papua. Dalam waktu dekat, Gubernur Papua, Lukas Enembe akan melaporkan dugaan malaadministrasi ini kepada presiden.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Balai Kota
wwwwww