Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
2
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
3
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
7 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
6
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Home  /  Berita  /  Pasar & Niaga

Ikan Indonesia Dikembalikan dari China karena Terpapar Covid-19, Ini Kata PKS

Ikan Indonesia Dikembalikan dari China karena Terpapar Covid-19, Ini Kata PKS
Ilustrasi ikan. (foto: ist.)
Sabtu, 26 Juni 2021 10:23 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IV Fraksi PKS DPR RI, Johan Rosihan, mempertanyakan layanan sertifikasi kesehatan ikan menyusul dikembalikannya produk perikanan Indonesia karena terpapar Covid-19.

Dalam pernyataannya kepada GoNEWS.co, Sabtu (26/6/2021), Johan menyinggung belum optimalnya sistem jaminan mutu terintegrasi, sistem penelusuran produk perikanan dan fungsi pengendalian mutu atas surat kesehatan ikan.

"Pemerintah (harus) segera memperbaiki kualitas layanan karantina ikan ekspor, termasuk kinerja layanan sertifikasi Kesehatan ikan untuk memastikan bahwa ikan atau hasil perikanan yang dikeluarkan dari dalam wilayah NKRI bebas dari hama penyakit ikan karantina atau tidak memiliki potensi sebagai media penyakit yang bersifat menular ke manusia. Harus ada penguatan pengendalian sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan sebagai upaya pencegahan yang harus selalu diperhatikan supaya kejadian pengembalian produk perikanan ekspor kita oleh negara lain tidak terulang lagi," tegas Johan.

Sebelumnya, kata Johan, China telah melakukan pengembalian produk hasil perikanan Indonesia karena terindikasi terpapar virus Covid-19.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Kampus, Pasar & Niaga
wwwwww