Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
2
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
3
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Home  /  Berita  /  Kampus

DPR Tetapkan Kementerian Perindustrian jadi Mitra Baru Komisi Energi, Riset dan Teknologi

DPR Tetapkan Kementerian Perindustrian jadi Mitra Baru Komisi Energi, Riset dan Teknologi
Ketua DPR RI/politisi PDIP, Puan Maharani saat membacakan mitra kerja baru komisi VII DPR RI dalam rapat paripurna, Selasa (22/6/2021). (gambar: tangkapan layar video dpr)
Selasa, 22 Juni 2021 12:15 WIB
JAKARTA - DPR melalui Rapat Paripurna ke-21 Masa Sidang V Tahun 2021 - 2021 yang berlangsung Selasa (22/6/2021) menetapkan mitra kerja baru untuk Komisi VII.

"Selanjutnya dengan mempertimbangkan pemerataan dan beban tugas pada alat kelengkapan dewan, rapat konsultasi pengganti rapat Bamus juga memutuskan, Kementerian Perindustrian semula mitra kerja Komisi VI menjadi mitra Kerja Komisi VII," kata Ketua DPR RI, Puan Maharani dari meja pimpinan rapat paripurna sebagaimana disaksikan GoNEWS.co.

Seperti diketahui, belakangan ini komisi VII hanya memiliki satu mitra yakni Kemen ESDM. Beberapa anggota Komisi VII sempat meminta agar mitra kerja mereka ditambah. Jika tidak, mereka berpandangan sebaiknya Komisi VII dibubarkan dari parlemen.

Penambahan mitra kerja dianggap penting untuk memaksimalkan kinerja komisi yang membidangi urusan energi, riset dan teknologi itu.

Dalam bidang energi, Komisi VII DPR RI juga perlu mengawal implementasi UU No 16 tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change (Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai perubahan Iklim) dimana perubahan iklim tak hanya terkait dengan kinerja Kemen ESDM.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Kampus
wwwwww