Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
2
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
3
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
7 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
6
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Home  /  Berita  /  Kampus

Kebijakan Haji Terbatas, WNI di Saudi Tetap Bisa Ikutan

Kebijakan Haji Terbatas, WNI di Saudi Tetap Bisa Ikutan
Ilustrasi Haji terbatas di tengah pandemi Covid-19. (foto: ist./twitter kementerian haji dan umrah saudi arabia)
Minggu, 13 Juni 2021 12:45 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Kemelu RI, Teuku Faizaysah mengungkapkan bahwa warga negara Indonesia yang berada di Saudi Arabia tetap bisa melaksanakan ibadah haji tahun ini.

Hal ini, sesuai dengan kebijakan mekanisme dan kontrol pelaksanaan ibadah haji 1442 H/2021 M yang diumumkan Kementerian Haji dan Umroh Saudi.

Kompas melansir, Menteri Luar Negeri Arab Saudi menginformasikan langsung kepada Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengenai kebijakan haji yang ditempuh kerajaan.

"Sebelum pengumuman, sekitar jam 4 sore tadi, Menlu Saudi menelepon Ibu Menlu dan menginformasikan bahwa tahun ini, haji akan dilakukan hanya untuk orang-orang yang tinggal di Saudi (baik warga negara Saudi maupun warga negara asing)," kata Faizasyah sebagaimana dikutip GoNEWS.co, Mingu (13/6/2021).

Sebelumnya diberitakan, otoritas Arab Saudi untuk urusan Haji, akhirnya mengumumkan secara resmi kuota, mekanisme dan kontrol ibadah haji tahun ini.

Mengutip cuitan Twitter Kementerian Haji dan Umroh Kerajaan Saudi Arabia yang diunggah Sabtu (12/6/201), Saudi menimbang fakta nyata pandemi dan mutasi virus dalam menentukan kebijakan ibadah haji 1442 hijriah.

Pelaksanaan haji menjadi terbatas bahkan bagi penduduk dan warga Saudi Arabia.

Jumlah peziarah terbatas untuk 6.000 jamaah haji dari semua negara termasuk dari internal Arab Saudi sendiri.

6000 orang tersebut, harus jamaah dengan kategori; orang yang sudah divaksin, orang yang telah menyelesaikan satu dosis dan menghabiskan 14 hari, atau orang yang telah pulih dari infeksi.

Kebijakan ini ditetapkan untuk menjamin kesehatan, keselamatan dan keamanan jamaah.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Kampus
wwwwww