Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
2
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
13 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
3
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
20 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
4
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
5
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Kelompok Usaha Bakrie Sumbang Negara Rp9 Triliun dari Minerba

Kelompok Usaha Bakrie Sumbang Negara Rp9 Triliun dari Minerba
Senin, 31 Mei 2021 21:13 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Kelompok Usaha Bakrie (KUB) terus berupaya mensupport pemerintah untuk bisa meningkatkan perekonomian negara, salah satunya lewat Mineral dan Batubara (Minerba).

KUB melalui PT Kaltim Prima Coal dan Arutmin yang merupakan dua unit usaha PT Bumi Resources (BUMI), menjadi penyumbang royalti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) terbesar yakni mencapai Rp9 trilyun di tahun 2020 dari Mineral dan Batubara (Minerba).
Jika ditambah pajak maka BUMI Grup masuk dalam 31 perusahaan top pembayar pajak terbesar di Indonesia.

Perusahaan pertambangan bisa memberikan dampak positif terhjadap ekonomi Indonesia, selain dengan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan devisa negara, juga melalui pembayaran PNPB.

Tertuang dalam UU RI No.20 Tahun 2017 tentang PNPB, PNPB adalah seluruh pemerimaan pemerintah pusat yang tidak berasal dari penerimaan perpajakan.

Produsen batu bara terbesar di Indonesia ini setiap tahunnya memproduksi kisaran 80-85 juta ton, jauh lebih besar dibandingkan perusahaan serupa. Dan tahun ini, BUMI membidik produksi batubara bisa meningkat menjadi 85-90 juta metric ton.

Selain itu, Bumi Resources juga menjadi penyumbang besar dalam royalti dan devisa hasil ekspor.

"Bumi Resources termasuk kontributor royalti terbesar di Indonesia bisa mencapai  Rp 9 triliun hanya royalti. Kalau mau ditambahkan pajak, maka kami juga termasuk top 31 pembayar pajak terbesar di Indonesia," jelas Dileep Srivastava, Direktur dan Corporate Secretary Bumi Resources Dileep Srivastava.

Sebagai perbandingan royalti yang dibayarkan oleh Bumi Resources jauh lebih besar daripada royalti PT Freeport Indonesia maupun perusahaan batu bara lainnya. Dileep mengatakan besarnya kontribusi batu bara pada penerimaan negara, masih melebihi hasil tambang lainnya seperti nikel, zinc, maupun emas.

Hal ini pun terlihat dari PNBB yang dicatatkan oleh pemerintah, sepanjang 2020 ESDM mencatat PNBP mencapai Rp 34,6 triliun melebihi dari target Rp31,41 triliun. Dari jumlah tersebut sekitar 85% berasal dari sektor batu bara sendiri hampir Rp 30 triliun.

KUB melalui BUMI juga berkomitmen mendukung Pemerintah program gasifikasi batubara dan diperkirakan akan dimulai 2025.  Untuk gasifikasi menurutnya baru akan mulai memasok untuk proyek hilirisasi batu bara tersebut baru dimulai paling cepat pada 2023-2024. Sementara untuk proyek gasifikasi yang melibatkan salah satu anak usahanya, Arutmin Indonesia masih dalam tahap pre-studi kelayakan dan diperkirakan baru dimulai 2025. ***

wwwwww