Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
2
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
12 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
3
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
19 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
4
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
5
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  Cendekia

Nasib Novel Baswedan Cs Tunggu Hasil Koordinasi KPK-KemenpanRB-BKN

Nasib Novel Baswedan Cs Tunggu Hasil Koordinasi KPK-KemenpanRB-BKN
Novel Baswedan, salah satu pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan. (foto: dok. ist./detik.com)
Selasa, 11 Mei 2021 22:28 WIB
JAKARTA - Plt. Juru Bicara KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Ali Fikri menjelaskan, keputusan lebih lanjut mengenai 75 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan masih menunggu hasil koordinasi dengan KemenpanRB dan Badan Kepegawaian Negara.

"Tentu setelah koordinasi dengan KemenpanRB dan BKN," kata Ali kepada GoNEWS.co, Selasa (11/5/2021).

Sebelum ada keputusan lanjutan itu maka 75 pegawai termasuk penyidik KPK, Novel Baswedan, tak memiliki tugas dan tanggungjawab apapun kecuali ada arahan dari atasan langsung mereka.

"Pelaksanaan tugas pegawai yang bersangkutan untuk selanjutnya berdasarkan atas arahan atasan langsung yang ditunjuk," kata Ali dalam rilis resmi.

Jadi, Ali menegaskan, saat ini sejumlah pegawai tersebut bukan nonaktif, melainkan hanya harus menyerahkan tugas dan tanggungjawab mereka kepada atasan.

KPK, kata Ali, saat ini tengah berkoordinasi secara intensif dengan BKN dan KemenpanRB terkait dengan tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan TMS.

Sementara itu, Novel Baswedan bersama pegawai lainnya tengah berdiskusi membahas situasi yang mereka hadapi pasca dinyatakan tak lulus TWK.

"Sikap kami jelas: kami akan melawan!" tegas Novel dikutip dari detik.com.

Nanti, kata Novel, ada tim kuasa hukum dari koalisi sipil yang ingin melihat lebih jauh situasi ini. "Karena agak lucu juga, SK-nya kan SK pemberitahuan hasil asesmen, tapi kok di dalamnya menyebut menyerahkan tugas dan tanggung jawab, bukan pemberhentian lho," kata Novel.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Kampus, Cendekia
wwwwww