Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
10 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
2
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
14 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
3
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Sepakbola
10 jam yang lalu
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
4
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
Nasional
8 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
5
Badan Gizi Nasional Buka 953 Layanan Baru, Ibu Hamil di Daerah Tertinggal Jadi Prioritas Utama
Nasional
10 jam yang lalu
Badan Gizi Nasional Buka 953 Layanan Baru, Ibu Hamil di Daerah Tertinggal Jadi Prioritas Utama
6
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Pria Penganiaya Imam Salat di Pekanbaru Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pria Penganiaya Imam Salat di Pekanbaru Ditetapkan Sebagai Tersangka
Jum'at, 07 Mei 2021 18:56 WIB
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
PEKANBARU - Polisi menetapkan pria berinisial DA (41) yang tampar imam shala di masjid Baitul Ar'sy di Komplek Perumahan Widya Graha II Jalan Srikandi Kelurahan Delima, Kota Pekanbaru, jadi tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan penyidik pada hari Jumat (7/5/2021) sore. Ia dinilai telah melakukan penganiayaan terhadap imam shalat bernama Juhri Ashari Hasibuan (21).

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Setelah pemeriksaan kami tetapkan sore ini pelaku DA sebagai tersangka," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, kepada GoRiau.Com Jumat sore.

Penetapan tersangka didukung dengan bukti yang didapat Polisi dari rekaman CCTV Masjid, yang menunjukkan dengan jelas bagaimana pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Ya termasuk dari CCTV juga sudah kami periksa. Termasuk dari situ kita lihat juga, didukung alat bukti lain," tutupnya.

Penyebab DA tampar imam shalat, saat pimpin jemaah shalat subuh.

Imam shalat, Juhri Ashari Hasibuan (21), saat sedang memimpin jemaah shalat, ia tiba-tiba didatangi oleh pelaku.

“Pelaku sempat mukul pundak saya dan bilang bisa dibetulin gak sholatnya, suaranya keras lagi. Setelah ngomong gitu dia langsung menampar saya. Spontan saya mundur dan jamaah langsung mengamankan pelaku,” kata Juhri.

Selanjutnya kata Juhri, saat diinterogasi oleh pihak Kepolisian Polsek Tampan, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena risih mendengar suara ngaji dari dalam masjid tersebut.

"Pelaku tadi ditanya mengapa ia masuk masjid itu, terus dijawab pelaku saat sedang berjalan, ia mendengar suara mengaji, karena risih pelaku langsung mendatangi masjid Baitul Ar'sy

Dari keterangan warga sekitar, pelaku tinggal di perumahan Widya Graha II yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Lalu berdasarkan keterangan keluarga yang menyatakan bahwa benar pria tersebut mengalami gangguan jiwa.

"Pelaku tadi ditanya mengapa ia masuk masjid itu, terus dijawab pelaku saat sedang berjalan, ia mendengar suara mengaji, karena risih pelaku langsung mendatangi masjid Baitul Ar'sy,” tutup Juhri.

Insiden itu terjadi pada hari Jumat (7/5/2021) di masjid Baitul Ar'sy di Komplek Perumahan Widya Graha II Jalan Srikandi Kelurahan Delima.

Dari rekaman CCTV yang beredar, tampak seorang pria mengenakan celana pendek selutut masuk ke dalam masjid, dimana saat itu ada jemaah sedang melakukan shalat subuh.

Ia berjalan menuju ke tempat imam shalat menyelinap diantara saf jemaah yang sedang shalat. Sesampainya di posisi imam, pria itu langsung menampar imam shalat tanpa alasan yang jelas.

Jemaah yang melihat hal itu langsung menghentikan shalatnya, dan menangkap pelaku. Saat ini pria tersebut sudah diamankan oleh Polsek Tampan, dan sedang proses penyelidikan, apa motif pria itu melakukan hal tersebut. ***

wwwwww