Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
16 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
2
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
22 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
3
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Ringankan Beban Orang Tua, DPRD Pekanbaru Dorong Seluruh Siswa SD dan SMP Dapat Seragam Gratis
Parlemen
18 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, DPRD Pekanbaru Dorong Seluruh Siswa SD dan SMP Dapat Seragam Gratis
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah
Jelang Lebaran Idul Fitri 2021

Cegah Klaster Idul Fitri 2021 di DKI, Petugas akan Berjaga di Pemakaman

Cegah Klaster Idul Fitri 2021 di DKI, Petugas akan Berjaga di Pemakaman
Ilustrasi ramainya peziarah di suatu pemakaman di Jakarta pada suatu kesempatan yang lampau. (foto: dok. republika)
Kamis, 06 Mei 2021 04:52 WIB
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengungkapkan, sejumlah petugas akan menjaga keamanan dan memantau protokol kesehatan di pemakaman pada momen Hari Raya Lebaran Idul Fitri 2021.

Hal tersebut dilakukan guna mencegah penularan virus corona dan lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota negara.

Sejalan dengan perpanjangan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara mikro di Jakarta hingga tanggal 17 Mei 2021, Pemprov DKI meminta masyarakat agar mengatur waktu berziarah kubur guna mencegah kerumunan di pemakaman.

Toh, kata Riza sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari antaranews.com, Kamis (6/5/2021), "Ziarah kubur tidak mesti dilakukan pada hari raya. Bisa dilakukan pada hari-hari lain,".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Kabar Bertuah
wwwwww