Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
2
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
10 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
3
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
17 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Nikahi Siri Nani Takjil Sianida, Polisi Tomy Terancam Sanksi

Nikahi Siri Nani Takjil Sianida, Polisi Tomy Terancam Sanksi
Nani Sianida saat digelandang petugas. (Foto: Detik.com)
Rabu, 05 Mei 2021 21:26 WIB
YOGYAKARTA - Informasi soal pernikahan siri antara pengirim takjil sianida, Nani Aprilliani Nurjaman (24) dengan anggota Polresta Yogyakarta, Aiptu Tomy mendapatkan perhatian dari atasannya.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro menjatuhkan sanksi jika dugaan itu terbukti.

"Ya nanti tergantung (sanksi), sampai sejauh mana dia. Kalau memang terbukti (nikah siri) kan sudah ada peraturan yang tinggal dijalankan saja," kata Purwadi kepada wartawan, Rabu (5/4/2021).

Namun demikian proses terhadap Tomy, kata Purwadi, harus melalui pembuktian yang benar dan konkret yang menyatakan Tomy telah benar menikah siri dengan tersangka Nani. Baik berupa foto, keterangan saksi yang menikahkan dan bukti yang lain.

"Artinya kapan dia nikah siri dan harus ada buktinya. Kalau cuma sekedar omongan, kita belum bisa buktikan. Foto misalnya, atau yang menikahkan siapa, itu harus ada. Kalau cuma sekedar omongan di luar kita belum bisa menanggapi. Nanti hasilnya seperti apa akan kita tidak lanjuti, kasusnya kan di Bantul dan kebetulan saja dia anggota kita," jelas dia.

Penyataan tentang pernikahan siri Tomy dengan Nani disampaikan oleh Ketua RT 3 Pedukuhan Cepokojajar, Kalu,rahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Bantul Agus Riyanto (40). Agus mengatakan, Nani sudah tinggal di lingkungannya sekitar 1 tahun. Selama itu pula, Agus menyebut jika Nani tinggal bersama dengan suami sirinya.

"Kalau tinggal di sini sudah setahun sama istri siri. Karena dulu itu waktu silaturahim ke tempat saya awalnya itu ngebel (menelepon) Pak Tomy sama Mbak Nani ke sini buat laporan," katanya saat ditemui wartawan di Pedukuhan Cepokojajar, Selasa (4/5).

Hal itu karena setiap warga baru yang tinggal di Pedukuhannya harus laporan terlebih dahulu. Dari laporan itu, menyebut jika Tomy dan Nani Aprilliani telah menikah siri. Bahkan saat laporan, Nani menelepon orang tuanya untuk meyakinkan Agus. "Ibunya bilang itu, sudah menikah secara agama," ujarnya.

Sementara itu Baharuddin Kamba, Kepala Divisi Humas Jogja Police Watch mendesak kepada Propam Mabes Polri dan Kompolnas untuk turun mengawal kasus takjil sianida tersebut. Apalagi, kasus ini memiliki hubungan dengan seorang anggota kepolisian, Aiptu Tomy. "Segera saja diperiksa. Propam Mabes Polri bisa turun untuk mengawal kasus sate beracun ini harus diusut tuntas," katanya.

Dari pengamatan JPW, ada kejanggalan saat petugas melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut yakni tidak tercantumnya nama Aiptu Tomy beserta istrinya dalam daftar nama saksi dalam kasus sate beracun ini.

"Ada sebuah kejanggalan sekaligus tanda tanya besar. Ada apa? Polisi harus menjelaskan secara transparan dan profesional kepada publik terkait tidak adanya nama Aiptu Tomy beserta istrinya," tegasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Cendekia, Warga Bertuah
wwwwww