Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
2
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
11 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
3
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
4 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

DPR Setujui Pengubahan Kementerian yang Diajukan Presiden

DPR Setujui Pengubahan Kementerian yang Diajukan Presiden
Ilustrasi Sidang paripurna DPR. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 09 April 2021 18:44 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA ‐ Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek (Kementerian Riset dan Teknologi) ke Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi.

Persetujuan DPR telah final dan diputuskan dalam rapat paripurna penutupan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2020-2021 yang berlangsung di Senayan, Jumat (9/4/2021).

"Kami akan menanyakan apakah hasil keputusan Rapat Pengganti Bamus terhadap Surat Presiden terkait pertimbangan dan pembentukan kementerian dapat disetujui," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna yang disambut seruan "Setuju" dari anggota dewan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengirimkan surat bernomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian. Bamus (Badan Musyawarah) DPR RI kemudian menggelar rapat pada Kamis (8/4/2021) dan menyepakati isi surat tersebut.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Kampus, Warga Bertuah
wwwwww