Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
16 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
2
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
23 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
3
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Ringankan Beban Orang Tua, DPRD Pekanbaru Dorong Seluruh Siswa SD dan SMP Dapat Seragam Gratis
Parlemen
18 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, DPRD Pekanbaru Dorong Seluruh Siswa SD dan SMP Dapat Seragam Gratis
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Tegur Gubernur Papua, Tito: Kalau Komunikasi dengan Saya Pasti Kami Izinkan

Tegur Gubernur Papua, Tito: Kalau Komunikasi dengan Saya Pasti Kami Izinkan
Mendagri Tito Karnavian di Jayapura. (foto: ist./puspen kemendagri)
Senin, 05 April 2021 18:53 WIB
JAKARTA - Mendagri Muhammad Tito menegur keras Gubernur Papua, Lukas Enembe, lantaran perjalanannya Papua New Guinea yang tak sesuai pakem (UU Pemerintahan Daerah dan Permendagri 59/2019).

"Sementara diberikan teguran keras. Pak Gubernur tidak pernah mengajukan izin kepada Kemendagri, padahal kalau memang urgent, komunikasi sama saya sebagai otoritas yang memberikan izin, setelah itu surat menyusul, kalau memang tujuannya untuk kepentingan kesehatan, pasti kita izinkan," kata Tito dalam keterangan Puspen Kemendagri yang dikutip GoNews.co, Senin (5/4/2021).

Sebelumnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe, dideportasi dari Papua New Guinea karena persoalan izin masuk. Lukas mengakui kesalahannya karena masuk ke negara tersebut melalui jalan setapak menggunakan ojek.

Pemulangan Gubernur Papua, Lukas Enembe dari Vanimo, Papua News Guinea diantar Konsul RI di Vanimo, Allen Simarmata. Setibanya di zona netral dijemput Konsul Jenderal Papua New Guinea, Geoffrey. L. Wiri, dan Kepala Badan Urusan Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri Pemprov Papua, Suzana Wanggai.

Terkait kasus ini, Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Papua, Novianto Sulastono mengatakan, Imigrasi Jayapura menahan SPLP (surat pengganti laksana paspor) Gubernur Lukas Enembe bersama dua pendampingnya yakni, Hendrik Abidondifu dan Ely Wenda, yang dikeluarkan Konsulat RI di Vanimo, Jumat ((2/4/2021) lalu.

"Kasus-nya masih didalami Imigrasi Jayapura," kata Sulastono dikutip GoNews.co.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Balai Kota, Kabar Bertuah
wwwwww