Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Drama Menit Akhir! Penalti Ditepis, PSPS Pekanbaru Gagal Curi Tiga Poin di Markas Adhyaksa FC
Gelanggang
18 jam yang lalu
Drama Menit Akhir! Penalti Ditepis, PSPS Pekanbaru Gagal Curi Tiga Poin di Markas Adhyaksa FC
2
Wali Kota Pekanbaru Gandeng Kementerian Pekerjaan Umum Revitalisasi Kawasan Danau Buatan
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gandeng Kementerian Pekerjaan Umum Revitalisasi Kawasan Danau Buatan
3
Melangkah ke Panggung Nasional, Remaja Asal Bukittinggi Haura Isra Fitriani Wakili Sumatera Barat di Bali
Nusantara
14 jam yang lalu
Melangkah ke Panggung Nasional, Remaja Asal Bukittinggi Haura Isra Fitriani Wakili Sumatera Barat di Bali
4
Gagal Bawa Pulang Tiga Poin dari Bekasi, Pelatih PSPS Pekanbaru Apresiasi Mentalitas Skuad Askar Bertuah
Gelanggang
18 jam yang lalu
Gagal Bawa Pulang Tiga Poin dari Bekasi, Pelatih PSPS Pekanbaru Apresiasi Mentalitas Skuad Askar Bertuah
5
Ajang Kencana Fight 2026 Resmi Dibuka, Wali Kota Agung Nugroho Dorong Petarung Jalanan Raih Prestasi di Ring
Gelanggang
16 jam yang lalu
Ajang Kencana Fight 2026 Resmi Dibuka, Wali Kota Agung Nugroho Dorong Petarung Jalanan Raih Prestasi di Ring
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Siarkan Pernikahan Atta dan Aurel, KPI Diminta Tegas Terhadap Televisi Swasta

Siarkan Pernikahan Atta dan Aurel, KPI Diminta Tegas Terhadap Televisi Swasta
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah. (Foto: Instagram)
Selasa, 16 Maret 2021 14:28 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Rencana pernikahan dua selebriti Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah yang akan disiarkan selama beberapa hari di salah satu stasiun televisi swasta, menuai banyak kritik dari LSM, akademisi dan masyakarat sipil.

Menurut Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, kritikan dari publik tersebut wajar, karena acara pernikahan yang bersifat pribadi akan ditayangkan menggunakan frekuensi publik dengan durasi waktu yang berlebihan.

"Popularitas para selebritas tidak bisa menjadi justifikasi untuk penyalahgunaan barang publik seperti frekuensi terestrial. Beberapa kali kejadian, tidak hanya Ata dan Aurel," ujarnya, Selasa (16/3/2021).

Kasus tersebut kata Sukamta, menunjukkan stasiun televisi masih lebih mementingkan rating dan nilai ekonomis dibandingkan kewajibannya sebagai lembaga penyiaran untuk memberikan tayangan yang berkualitas dan melindungi kepentingan publik. "Karena menggunakan saluran publik, semestinya digunakan untuk kemanfaatan publik," tandasnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini berharap, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dapat segera merespon dan bertindak tegas atas berbagai kritik yang dilayangkan publik. KPI juga diminta untuk lebih mengambil inisiatif sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Saya kira kalau tayangan TV sudah berlebihan harus segera ditindak oleh KPI. Bahwa melihat tayangan selebritas itu juga bisa menjadi hiburan bagi masyarakat mestinya cukup ditampilkan dalam durasi terbatas dan masuk dalam acara infotainment. Di masa pandemi ini akan sangat baik jika KPI bisa mendorong peningkatan kualitas konten penyiaran," pungkas Sukamta.***

wwwwww