Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
2
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
3
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
4
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
Nasional
3 jam yang lalu
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
5
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
Parlemen
2 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
6
Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Empat Titik Pekanbaru, Cek Jadwal Lengkap dan Lokasinya
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Empat Titik Pekanbaru, Cek Jadwal Lengkap dan Lokasinya
Home  /  Berita  /  Kesehatan

Ketegasan dalam Menjalankan Kebijakan Pengendalian Covid-19 harus Konsisten

Ketegasan dalam Menjalankan Kebijakan Pengendalian Covid-19 harus Konsisten
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. (Foto: Istimewa)
Senin, 15 Februari 2021 02:39 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketegasan dalam pengendalian penyebaran Covid-19 jangan hanya dalam bentuk penerbitan berbagai peraturan, lebih penting saat ini adalah ketegasan dalam penerapan peraturan tersebut.

"Pada momen-momen krusial dalam pengendalian penyebaran Covid-19 seperti saat ini ketegasan pelaksanaan sejumlah aturan memang sangat diperlukan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu, (14/2), menyikapi ditandatanganinya Perpres Nomor 14 Tahun 2021 sebagai perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 yang mengatur teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19, pekan lalu.

Salah satu bentuk ketegasan dalam perpres tersebut adalah ditetapkannya sejumlah sanksi bagi para pelanggar aturan dalam pelaksaan vaksinasi Covid-19 secara nasional.

Menurut Lestari, strategi pelaksanaan vaksinasi sebagai bagian dari upaya pengendalian Covid-19, penting untuk dilaksanakan sesuai rencana yang telah ditetapkan agar hasil pengendaliannya bisa maksimal.

Apalagi ketegasan para pemangku kepentingan, menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, dalam beberapa pekan terakhir di beberapa daerah mulai menunjukkan hasil dalam menjalankan kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat.

"Konsistensi menjalankan strategi test, tracing dan treatment dalam pengendalian Covid-19 oleh para pemangku kepentingan di sejumlah daerah juga mulai diperbaiki," tandasnya.

Catatan Satgas Covid-19 di Jawa Timur misalnya terjadi penurunan tingkat keterisian rumah sakit. Bila pada Januari 2021 tercatat 79%, pada Senin (8/2) tercatat 55% keterisian rumah sakit, zona merah pun tinggal di dua kabupaten yaitu Madiun dan Trenggalek.

Selain itu, meski di DKI Jakarta pada Kamis (11/2) positivity ratenya masih sebesar 20,2 %, namun tingkat kesembuhannya mencapai 91,1%.

Hasil dari dua provinsi tersebut, menurut anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, diakui para pemangku kepentingan merupakan buah dari ketegasan pelaksanaan pembatasan aktivitas masyarakat dan peningkatan agresivitas testing, tracing dan treatment.

Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan dalam satu kesempatan mengungkapkan peningkatan agresivitas testing memberikan tingkat kesembuhan yang tinggi, karena orang yang terpapar Covid-19 bisa terdekteksi lebih dini.

Sedangkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, ketatnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tingkat mikro menyebabkan zona merah di Jawa Timur menyisakan dua kabupaten saja.

Rerie berharap pencapaian pengendalian penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah bisa terus ditingkatkan, sehingga bisa berdampak pada keberhasilan pengendalian penyebaran Covid-19 secara nasional.

Menjadikan disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan, sebagai bagian dari norma baru yang berlaku di tengah masyarakat, menurut Rerie, juga harus segera diwujudkan dan menjadi kesadaran baru.

Terpenting, konsistensi ketegasan dalam menerapkan berbagai kebijakan yang telah ditetapkan sangat diperlukan agar pengendalian penyebaran Covid-19 di tanah air bisa segera tercapai," tutupnya.***

wwwwww