Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
2
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
3
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dugaan Penyalahgunaan Bansos, Polres Bogor Periksa Oknum Perangkat Desa

Dugaan Penyalahgunaan Bansos, Polres Bogor Periksa Oknum Perangkat Desa
Ilustrasi penyalahgunaan dana oleh pejabat publik. (gambar: ist./jarakkpos)
Sabtu, 13 Februari 2021 19:33 WIB
BOGOR - Satreskrim (Satuan Resor Kriminal) Polres (Polisi Resor) Kabupaten Bogor memeriksa oknum perangkat Desa wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor karena dugaan penyalahgunaan dana bansos (bantuan sosial).

Polisi menyebut, bansos yang diduga telah diselewengkan merupakan salah satu bansos dari Kemensos RI (Kementerian Sosial Republik Indonesia).

"Kita telah berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku oknum perangkat Desa di Kecamatan Rumpin dalam penyalahgunaan Bansos dari Kemensos," kata Kapolres (Kepala Polisi Resor) Bogor, AKBP Harun dalam keterangan resmi yang dikutip GoNews.co, Sabtu (13/2/2021).

Belum didapat keterangan lebih jelas, apa nama program bansos yang dananya diduga telah diselewengkan oknum perangkat desa tersebut. Tapi nilai dalam kasus ini disebut sebanyak Rp54 jutaan rupiah.

Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Cendekia, GoNews Group
wwwwww