Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
2
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
3
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Home  /  Berita  /  Parlemen

Ada Persepsi, Partai Tolak Revisi UU Pemilu Karena Mau Jegal Gubernur Potensial

Ada Persepsi, Partai Tolak Revisi UU Pemilu Karena Mau Jegal Gubernur Potensial
Politisi PKS, Mardani Ali sera. (Foto: Istimewa)
Kamis, 11 Februari 2021 14:19 WIB
JAKARTA - Sikap partai politik yang beramai-ramai menolak revisi UU 7/2017 tentang Pemilu dinilai oleh publik memiliki agenda politik yang besar di Pemilu 2024. Khususnya, menjegal para gubernur yang potensial di Pilpres 2024 mendatang.

"Persepsi publik seperti itu," ujar anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, Kamis (11/2/2021).

Mardani merasa heran dengan sikap politik sejumlah fraksi di DPR RI yang belakangan beramai-ramai menolak revisi UU Pemilu.

Menurutnya, logika yang dibangun oleh fraksi-fraksi di DPR RI dengan menolak revisi UU Pemilu sulit diterima.

Sebab, kata Mardani, sejumlah kepentingan politik seperti ambang batas Presiden atau Presidential Threshold (PT) yang tinggi mengakibatkan polarisasi hingga menyerentakkan semua pemilihan di 2024 sangat berisiko. Naik dalam aspek penyelenggaraan pemilu juga partai politik itu sendiri.

Ambang batas presiden 20 persen bisa membuat masyarakat terbelah. Sementara ambang batas maju Pilkada yang 20 persen juga membuat 67 persen wakil kepala daerah maju melawan kepala daerah pada periode berikutnya.

"Menyatukan semua pemilihan di 2024 juga sangat berisiko baik dalam aspek penyelenggaraan, penyelenggara hingga ikatan publik dengan parpol," demikian Mardani.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Rmol.id
Kategori:Kabar Bertuah, Warga Bertuah, Balai Kota, Parlemen
wwwwww