Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
8 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tak ada Situasi Konflik, PKS Anggap Pam Swakarsa Tidak Perlu

Tak ada Situasi Konflik, PKS Anggap Pam Swakarsa Tidak Perlu
Ilustrasi satpam. (foto: ist./NTMC Polri)
Selasa, 02 Februari 2021 12:38 WIB
JAKARTA - Politisi PKS, Mardani Ali Sera mengatakan, tidak ada urgensi untuk membentuk Pam Swakarsa karena Indonesia tidak sedang dalam situasi konflik. Istilah 'pam swakarsa' dapat menjadi momok dan mengorek luka masa lalu.

"Mengembalikan kepercayaan publik terlebih dahulu merupakan PR utama," kata Mardani dalam keterangan yang diterima GoNews.co, Selasa (2/2/2021).

Lebih jauh, kata Mardani, Perkap No 4/2020 tentang Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa) juga belum jelas memuat soal bentuk pembinaan seperti apa yang akan Polri lakukan.

"(Ini, red) dikhawatirkan mengusik rasa aman publik. Belum tentu ada jaminan mereka bekerja sesuai dengan tugas-tugas yang diamanatkan," kata Mardani.

Alih-alih menggunakan Pam Swakarsa, menurut Mardani, Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit sebaiknya lebih memaksimalkan Musrenbang, Rembuk Desa, Program Kampung Tangguh dan lain-lain untuk menguatkan visi misi polri yang 'Presisi'.

"Dekati masyarakat tanpa menjadi bagian pencipta 'kelompok' baru," pungkas Mardani.

Mengutip pernyataan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono, Pam Swakarsa yang dimaksud dalam Perkap No 4/2020 adalah satpam-satpam (satuan pengamanan) yang melakukan pengamanan di kantor-kantor dan pengamanan di rumah.

"Termasuk (yang bersifat, red) kearifan lokal," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/9/2020) lalu.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Kabar Bertuah, Parlemen, Lingkungan, Kampus, GoNews Group
wwwwww