Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
2
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
3
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
4
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
5
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
6
Ratusan Ribu Warga Akses TRC Pekanbaru Aman, Laporan Keamanan dan PJU Paling Banyak Dikeluhkan
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Ratusan Ribu Warga Akses TRC Pekanbaru Aman, Laporan Keamanan dan PJU Paling Banyak Dikeluhkan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

RUU HIP jadi RUU BPIP dan Didorong Masuk Prolegnas, GG PAN: Ada Apa Ini Sebenarnya?

RUU HIP jadi RUU BPIP dan Didorong Masuk Prolegnas, GG PAN: Ada Apa Ini Sebenarnya?
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI/legislator fraksi PAN daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat (Sumbar) II, Guspardi Gaus (GG), dalam rapat pembahasan prolegnas 2021 bersama Pemerintah di Senayan, Jakarta. (foto: tangkapan layar video tv parlemen)
Minggu, 17 Januari 2021 12:25 WIB
JAKARTA - Anggota Baleg DPR RI, Guspardi Gaus menegaskan penolakannya terhadap rencana dimasukkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) BPIP ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2021.

Penolakan Guspardi, lantaran riwayat lahirnya RUU BPIP ini bermula dari RUU HIP yang pada tahun lalu, ditetang keras oleh masyarakat. Catatan Guspardi, fraksi-fraksi pun menolak substansi RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) kala itu.

Dan bagi PAN, bahkan untuk sebatas mengatur kelembagaanya pun Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tak butuh pijakan hukum selevel Undang-Undang.

"Ini ada apa sebenarnya? BPIP itu cukup dengan Keppres (Keputusan Presiden)" kata Guspardi kepada GoNews.co, Minggu (17/1/2021).

Jika dipaksakan, kata politisi yang akrab disapa GG ini, "kami (fraksi PAN ) khawatir akan mengakibatkan terjadi kembali polemik, perdebatan, dan bahkan penolakan dari publik".

Seperti diketahui, Baleg DPR RI telah menggelar rapat bersama pemerintah pada kamis (14/1/2021) malam. Dalam rapat pengambilan keputusan tingkat pertama penetapan prolegnas prioritas 2021 itu, telah terdaftar setidaknya 33 RUU. Keputusan final, akan ditetapkan dalam rapat paripurna mendatang.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Cendekia, Parlemen, Kampus, GoNews Group
wwwwww