Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Melangkah ke Panggung Nasional, Remaja Asal Bukittinggi Haura Isra Fitriani Wakili Sumatera Barat di Bali
Nusantara
20 jam yang lalu
Melangkah ke Panggung Nasional, Remaja Asal Bukittinggi Haura Isra Fitriani Wakili Sumatera Barat di Bali
2
Wali Kota Pekanbaru Gandeng Kementerian Pekerjaan Umum Revitalisasi Kawasan Danau Buatan
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gandeng Kementerian Pekerjaan Umum Revitalisasi Kawasan Danau Buatan
3
Gagal Bawa Pulang Tiga Poin dari Bekasi, Pelatih PSPS Pekanbaru Apresiasi Mentalitas Skuad Askar Bertuah
Gelanggang
24 jam yang lalu
Gagal Bawa Pulang Tiga Poin dari Bekasi, Pelatih PSPS Pekanbaru Apresiasi Mentalitas Skuad Askar Bertuah
4
Ajang Kencana Fight 2026 Resmi Dibuka, Wali Kota Agung Nugroho Dorong Petarung Jalanan Raih Prestasi di Ring
Gelanggang
22 jam yang lalu
Ajang Kencana Fight 2026 Resmi Dibuka, Wali Kota Agung Nugroho Dorong Petarung Jalanan Raih Prestasi di Ring
5
Wali Kota Pekanbaru Resmi Buka MTQ Tingkat Kecamatan Payung Sekaki di Masjid Istiqlal
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Resmi Buka MTQ Tingkat Kecamatan Payung Sekaki di Masjid Istiqlal
Home  /  Berita  /  Cendekia

Senator Papua Soroti Independensi Timsus HAM Kejaksaan

Senator Papua Soroti Independensi Timsus HAM Kejaksaan
Anggota DPD RI, Filep Wamafma dalam suatu kesempatan. (foto: istimewa)
Sabtu, 02 Januari 2021 12:36 WIB

JAKARTA - Anggota DPD RI dari Papua Barat, Filep Wamafma, mempertanyakan efektivitas kinerja Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat (Timsus HAM) yang dilantik Jaksa Agung RI, Burhanuddin pada 30 Desember 2020.

Timsus HAM yang berisi 18 orang jaksa tanpa melibatkan unsur independen seperti Komnas HAM ini, bertugas untuk menginventarisasi, mengidentifikasi, dan memitigasi berbagai permasalahan terkait penegakan HAM berat, sekaligus memberikan rekomendasi penuntasan kasus pelanggaran HAM berat.

Di sisi lain, kata Filep, rekomendasi Komnas HAM beberapa kali tidak ditindaklanjuti oleh kejaksaan. Selain itu, ada juga rekomendasi dari Pansus Papua-DPD RI kepada pemerintah bahwa pemerintah wajib melakukan upaya nyata untuk menyelesaikan berbagai permasalahan HAM, baik dugaan pelanggaran HAM masa lalu dan juga berbagai kasus aktual menyangkut Papua seperti persekusi rasial yang terjadi beberapa waktu yang lalu.

"(Dan, red) penegakan hukum seadil-adilnya; Kejaksaan Agung RI membentuk Tim Kerja bersama dengan Komnas HAM RI serta memperhatikan berbagai penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM dan menindaklanjutinya secara profesional," kata Filep kepada GoNews.co, Sabtu (2/1/2020).

Dengan adanya rekomendasi dari DPD RI dan Komnas HAM tersebut, sementara Timsus HAM tidak melibatkan unsur lain seperti Komnas HAM, tandas Filep, "dapatkah kepercayaan rakyat terutama orang Papua, dibangkitkan lagi?".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Kampus, Parlemen, Cendekia
wwwwww