Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
2
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
3
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Home  /  Berita  /  Cendekia

Kata Yorrys soal SKB Larangan FPI

Kata Yorrys soal SKB Larangan FPI
Ketua Komite II DPD, Yorrys Raweyai dalam suatu kesempatan di Jakarta. (foto: zul/gonews.co)
Jum'at, 01 Januari 2021 13:35 WIB

JAKARTA - Ketua Komite II DPD, Yorrys Raweyai mengatakan, pemerintah yang sah memiliki kewenangan terkait dengan pembubaran dan pelarangan sebuah organisasi kemasyarakatan.

Pernyatan Yorrys, menyusul terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) kementerian dan lembaga tentang pelarangan aktivitas Ormas Front Pembela Islam (FPI).

"Terkait dengan pembubaran dan pelarangan FPI, saya memandang terdapat argumen substansial dan prosedural yang melatarbelakanginya," kata Yorrys kepada wartawan, Jumat (1/1/2021).

Yorrys tak menamlik bahwa kebebasan bersuara, berpendapat dan berkumpul serta berserikat adalah hak asasi setiap individu dan masyarakat. Namun, hak asasi itu tidak boleh mencederai dan menghambat hak asasi individu dan masyarakat lainnya dalam rangka memperoleh kehidupan yang aman, damai, tertib dan tentram.

Ia mengharapkan keputusan pembubaran dan pelarangan FPI itu mampu menyadarkan semua, khususnya ormas, agar mampu menjadi solusi atas berbagai persoalan sosial dan kemasyarakatan.

"Khususnya, dalam menjaga soliditas dan solidaritas kebangsaan dan keindonesiaan," ungkapnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Kampus, Parlemen, Balai Kota, Cendekia
wwwwww