Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
16 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
2
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
23 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
3
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
6
Ringankan Beban Orang Tua, DPRD Pekanbaru Dorong Seluruh Siswa SD dan SMP Dapat Seragam Gratis
Parlemen
19 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, DPRD Pekanbaru Dorong Seluruh Siswa SD dan SMP Dapat Seragam Gratis
Home  /  Berita  /  Kesehatan

Komisi IX DPR Minta Rapid Test Antigen Tak Menyusahkan Rakyat

Komisi IX DPR Minta Rapid Test Antigen Tak Menyusahkan Rakyat
Ilustrasi Rapid Test Antigen. (Foto: Internet)
Selasa, 22 Desember 2020 12:50 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi kebijakan satgas Covid-19 untuk mewajibkan test antigen bagi calon penumpang pesawat dan KA (kreta api). Apalagi, jika kebijakan tersebut benar-benar diarahkan dalam konteks mengurangi penyebaran virus Covid-19.

"Dalam situasi libur akhir tahun seperti ini, semua upaya untuk mengendalikan penyebaran virus tersebut memang harus dilakukan," ujar Saleh kepada GoNews.co, melalui pesan Whatsapp, Selasa (22/12/2020).

Namun demikian, Saleh juga berharap kebijakan tersebut tidak malah justru mempersulit masyarakat. Menurutnya, sampai sejauh ini, banyak masyarakat yang sudah menyampaikan komplain terkait kebijakan itu. Ada beberapa kendala yang disampaikan terkait kewajiban test antigen tersebut.

"Dari kemarin, saya sudah dapat laporan dari masyarakat terkait ini. Rata-rata mereka mengeluh. Keluhan yang sama juga disampaikan lewat media-media sosial," ungkapnya.

Ia menyebut, diantara keluhan yang disampaikan adalah masa berlaku rapid antigen yang terlalu pendek. Mereka, lanjut Saleh, menilai bahwa rapid antigen yang hanya berlaku tiga hari terlalu pendek. Sebab sebelumnya, rapid test dan swab/pcr berlaku lebih lama.

"Rapid tes antigen ini kan lumayan mahal. Jika orang bepergian di atas 4 hari, berarti dia harus melakukan test antigen 2 kali, saat berangkat dan saat pulang. Bagi mereka yang dananya terbatas, tentu memberatkan," bebernya.

Ia mengatakan, keluhan lain disampaikan oleh masyarakat yang mengikuti test antigen di bandara. Karena keterbatasan petugas dan fasilitas, menyebabkan antrean cukup panjang. Dibutuhkan beberapa jam antrean untuk dapat giliran.

"Karena antrean yang terlalu panjang, banyak di antara masyarakat yang ketinggalan pesawat dan mengganti jadwal penerbangannya. Lagi pula, antrean panjang pasti tidak enak. Apalagi ada penumpang orang tua, anak-anak, dan ibu-ibu hamil," jelasnya.

Untuk itu, Ketua Fraksi PAN DPR RI mendesak Satgas Covid-19 dan kementerian kesehatan diminta segera untuk memperhatikan masalah ini. Jangan sampai aturan yang dinilai baik, justru menyulitkan masyarakat. Harus ada upaya yang dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat.

"Sekarang ini, sudah bayar mahal, antrean panjang pula. Nah, bisa gak pemerintah menggratiskan test antigen ini? Atau setidaknya mengurangi harganya? Kalau gak bisa, ya tolonglah pelayanan kepada masyarakat yang ingin menaati aturan pemerintah diperbaiki," pungkasnya.***

wwwwww