Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
2
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
3
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Korpolkam DPR RI Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Kawal Pilkada

Korpolkam DPR RI Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Kawal Pilkada
Wakil ketua DPR RI, Azis Syamsuddin (kiri) di Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2020). (foto: zul/gonews.co)
Senin, 07 Desember 2020 13:29 WIB
JAKARTA - Melalui Perppu No. 2 Tahun 2020, pemerintah menetapkan pilkada akan diadakan pada tanggal 9 Desember 2020. Pesta demokrasi ini akan digelar dalam hitungan hari.

Pemungutan suara serentak akan berlangsung di 270 wilayah di Indonesia. 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten. Wakil ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal pilkada 2020.

"Kesuksesan pilkada membutuhkan dukungan seluruh pihak. Kita berharap peran serta seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam melakukan pengawalan serta pengawasan secara aktif dalam rangka mengawal jalannya demokrasi di Indonesia," kata Azis kepada wartawan Senin (7/12/2020).

Politikus partai Golkar ini pun menegaskan urgensi sinergi antara TNI-Kepolisian dengan KPU dan Bawaslu untuk mengamankan setiap tahapan pilkada.

"Aparat keamanan harus dapat mendeteksi dini hal-hal yang berpotensi untuk mengganggu suksesnya pelaksanaan pilkada. Misalnya, memerangi berita bohong (hoax) yang beredar di masyarakat, menghindari konflik pada saat pemungutan suara, penegakan protokol kesehatan, dan yang lainnya. Aparat keamanan perlu bekerjasama dengan penyelenggara pemilu," tegas Azis.

Berbeda dengan pilkada sebelumnya, pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 kali ini, KPU sebagai pihak penyelenggara menerbitkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 sebagai peraturan pelaksana agar penyelenggaraan pilkada tidak menciptakan klaster baru penyebaran Covid-19.

"Pelaksanaan tahapan pilkada harus diiringi dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat, penyelenggaraannya pun juga perlu disertai dengan penegakkan hukum dan sanksi tegas. Perhatikan dan patuhi Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19," lanjut Azis.

Sebagai penutup, Azis pun berharap penyelenggaraan pilkada kali ini berjalan sukses, lancar, dan berjalan sesuai harapan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Parlemen, Kampus, GoNews Group
wwwwww