Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
2
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
3
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Home  /  Berita  /  Parlemen

Arsyadjuliandi minta KPU Antisipasi Hujan di Hari Pencoblosan Pilkada 2020

Arsyadjuliandi minta KPU Antisipasi Hujan di Hari Pencoblosan Pilkada 2020
Anggota Komisi II fraksi Golkar DPR RI daerah pemilihan Riau I, Arsyadjuliandi Rachman saat hadir secara virtual dalam rapat dengan pemerintah KPU RI dan Bawaslu RI di Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2020). (foto: zul/gonews.co)
Kamis, 26 November 2020 15:39 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk bisa mengantipasi dampak hujan yang mungkin terjadi pada hari pencoblosan Pilkada, 9 Desember 2020, termasuk mengenai penegakkan protokol kesehatan.

Sejauh tinjauan Arsyadjuliandi di daerah pemilihan (Dapil) dan juga di wilayah Sumatera Utara, hujan terus mengguyur dalam beberapa hari terakhir.

"Perlu kita antisipasi dengan protokol kesehatan," kata Arsyadjuliandi secara virtula dalam rapat dengan Kemendagri, KPU RI, dan Bawaslu RI yang berlangsung di Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Legislator Dapil Riau I ini mengungkapkan, sejauh ini penegakkan protokol kesehatan terpantau baik diterapkan oleh penyelenggara dan pengawas Pemilu di Dapilnya. Meskipun, saat saat hujan turun di beberapa tempat, protokol kesehatan juga terpaksa dilanggar.

Menanggapi hal tersebut, ketua KPU RI, Arief Budiman tak menampik potensi dampak hujan memang menjadi konsekuensi dari penyelenggaraan Pemilu yang digelar di akhir tahun (bulan-bulan penghujan), dan KPU tetap mengupayakan beberapa hal.

Di antaranya, kata Arief, adalah dengan menetapkan standart tenda ataupun TPS-TPS (tempat pemungutan suara) di daerah.

Dalam kondisi tertentu, Arief menjelaskan, tempat-tempat ataupun bangunan-bangunan tertentu yang representatif juga bisa digunakan sebagai TPS. Catatannya, tempat tersebut memang memenuhi syarat dan terjamin neralitasnya (tidak terafiliasi dengan Paslon, red).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Parlemen, Kampus, GoNews Group
wwwwww