Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
Sepakbola
23 jam yang lalu
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
2
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
8 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
3
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
12 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
4
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Sepakbola
8 jam yang lalu
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
5
Badan Gizi Nasional Buka 953 Layanan Baru, Ibu Hamil di Daerah Tertinggal Jadi Prioritas Utama
Nasional
9 jam yang lalu
Badan Gizi Nasional Buka 953 Layanan Baru, Ibu Hamil di Daerah Tertinggal Jadi Prioritas Utama
6
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
Nasional
6 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Lama Tak ke Jakarta, Anggota DPRD Sragen Bingung Dapat Surat E-Tilang dari Polda Metro Jaya

Lama Tak ke Jakarta, Anggota DPRD Sragen Bingung Dapat Surat E-Tilang dari Polda Metro Jaya
Bukti pelanggaran laulintas yang ditangkap kamera tilang elektronik (andika tarmy/detikcom)
Kamis, 19 November 2020 17:42 WIB

JAKARTA - Anggota DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto sudah lama tidak ke Jakarta, namun tiba-tiba dapat surat tilang elektronik (e-tilang) dari Polda Metro Jaya. Dia dinyatakan melakukan pelanggaran lalu lintas pada tanggal 13 November 2020.

Dikutip dari detikcom, hal itu tentu saja membuat politikus Partai Golkar tersebut kaget dan bingung.

''Saya posisi di rumah, mobil juga di rumah. Tiba-tiba keponakan saya mengirimkan foto e-tilang dari Polda Metro Jaya,'' ujar Bambang, dihubungi detikcom, Rabu (18/11/2020).

Dalam surat tilang tersebut, Bambang ditulis pelanggaran Bambang menggunakan handphone/mengemudi tidak wajar.

''Lho saya terkejut. Saya kan tidak ke Jakarta, bagaimana bisa kena tilang Polda Metro Jaya. Terlebih selama ini saya belum pernah kena tilang, apalagi e-tilang,'' ucapnya.

Pertanyaan Bambang baru terjawab setelah membuka surat tilang tersebut. Di dalamnya disertakan foto yang diambil dari rekaman CCTV sebagai bukti atas pelanggaran lalu lintas yang sudah dilakukan.

''Di surat itu kan ada foto rekaman CCTV-nya. Setelah saya lihat fotonya, saya baru sadar itu bukan mobil saya. Hanya platnya saja yang sama,'' terangnya.

Bambang mengatakan, selain memakai plat nomor miliknya, B-705-PUR, mobil yang dipakai orang tersebut juga memiliki jenis, warna dan merk yang sama dengan mobilnya. Perbedaan hanya terlihat dari grill depan, dimana mobil milik Bambang sudah diganti dengan corak merah.

''Itu foto orangnya yang nyetir juga bukan saya. Mobilnya juga beda, karena grill depan mobil saya sudah diganti, coba kalau dilihat dari samping pasti semakin tampak perbedaannya,'' imbuhnya.

Bambang mengakui bahwa mobilnya memang diatasnamakan keponakannya di Jakarta. Itulah kenapa surat tilang elektronik dikirimkan kepada alamat keponakannya.

''Saya ingin plat nomor mobil saya B sesuai nama saya Bambang, sehingga saya beli di Jakarta. Karena harus pakai KTP Jakarta, akhirnya pakai nama keponakan saya yang memang tinggalnya di Jakarta,'' urainya.

Bambang tidak mengetahui secara pasti apa motivasi pengemudi mobil tersebut menggunakan plat nomor miliknya. Dirinya hanya khawatir jika nantinya plat nomornya digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.

''Itukan sudah perbuatan kriminal. Kalau tidak saya share, kalau nanti dibuat untuk kejahatan kan saya yang kena. Saya share agar nanti kalau dipakai berbuat jahat ada banyak saksi bahwa bukan saya,'' tegasnya.***

Editor:hasan b
Sumber:detik.com
Kategori:Warga Bertuah
wwwwww