Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
22 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
21 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
12 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Home  /  Berita  /  Parlemen

Cegah Klaster Pilkada, Debat Pilkada Riau Berlangsung tanpa Panelis

Cegah Klaster Pilkada, Debat Pilkada Riau Berlangsung tanpa Panelis
Ilustrasi debat Pilkada. (foto: ist./dok. republika)
Senin, 09 November 2020 13:31 WIB
RIAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menyatakan, debat pasangan calon (Paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan digelar tanpa kehadiran panelis untuk mencegah munculnya klaster baru Covid-19.

Komisioner KPU Riau divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Nugroho Noto Susanto pada Senin (9/11/2020) menyatakan, aturan peniadaan panelis dalam debat paslon tersebut telah sesuai dengan PKPU tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Waki Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Sebagai penggantinya, kata dia, materi debat ditetapkan setelah KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota berkoordinasi dengan partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon, dan tim kampanye.

"Tema spesifik setiap debat disusun bersama dengan tim penyusun materi sesuai dengan bidang keahliannya, baik dari kalangan profesional, akademisi maupun tokoh masyarakat," kata Nugi.

Nantinya, moderator lah yang akan mendalami visi, misi dan program calon berdasar pada pertanyaan yang sudah disusun tim perumus.

Debat akan digelar dalam ruangan atau studio dan akan dihadiri oleh peserta yang terbatas, dan sesuai protokol kesehatan Covid-19.

"Yang hadir dalam debat (adalah, red) Paslon, ditambah dua orang perwakilan Bawaslu Riau atau kabupaten/kota serta empat orang tim kampanye dan lima orang anggota KPU kabupaten/kota, dengan wajib menerapkan protokol kesehatan," kata dia.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Kampus, Parlemen
wwwwww