Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
2
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
12 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
3
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
19 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Cegah Klaster Pernikahan, Calon Pengantin dan Ibu Hamil di Sumbar Wajib Tes SWAB

Cegah Klaster Pernikahan, Calon Pengantin dan Ibu Hamil di Sumbar Wajib Tes SWAB
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal. (doc, ist)
Kamis, 29 Oktober 2020 17:09 WIB
Penulis: Jontra
SUMBAR - Bagi para calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dan ibu yang akan melahirkan di Sumatara Barat (Sumbar) wajib melakukan tes swab. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di klaster pernikahan dan keluarga.

"Saat ini, sudah ada edaran gubernur bagi yang mau melahirkan harus di-swab dulu, tujuannya untuk melindungi tenaga kesehatan dari Covid-19,” ungkap Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal saat dihubungi gosumbar.com, Kamis 29 Oktober 2020.

Sedangkan tes swab bagi calon pengantin bertujuan menciptakan generasi yang prima. Karena salah satu klaster penyebaran Covid-19 adalah tempat pernikahan dan ibu yang akan melahirkan, tuturnya.

Disebutkan juga oleh Jasman Rizal, para ibu hamil harus melaksanakan tes swab dua minggu sebelum proses persalinan. Karena saat ini, seorang dokter kandungan sudah bisa memprediksi kapan kelahiran ibu hamil sehingga bisa dilakukan tes swab dua minggu sebelum persalinan berlangsung bagi para ibu yang tengah hamil, tambahnya.

Jasman menambahkan, setelah melakukan tes swab, ibu yang akan melahirkan dilarang bepergian keluar daerah agar tidak terpapar. Selain itu upaya ini untuk menjaga agar petugas kesehatan juga aman dari terpaparnya virus Covid-19, ujarnya.

Jasman juga menuturkan, saat ini banyak sekali tenaga medis yang terpapar positif Covid-19, klasternya bukan di lingkungan mereka bekerja seperti rumah sakit atau Puskesmas saja, tapi saat mereka tengah berada ditempat lain, sambungnya.

"Jika kita mencermati di RSUD atau Puskesmas alat pelindung diri sangat lengkap dan mereka juga rajin cuci tangan. Sementara itu, saat berada di luar pekerjaan mereka banyak berinteraksi dengan orang lain, tentu saja hal itu menjadikan mereka rentan terpapar Covid-19 tanpa mereka sadari," terangnya.

Jasman terus mengimbau tenaga kesehatan agar selalu melindungi diri sendiri sebelum melakukan tindakan terhadap pasien.

Karena tolok ukur utama untuk memutus mata rantai Covid-19 adalah dengan melakukan tes swab. Sebab semakin banyak ditemukan yang positif akan semakin baik untuk pendataannya, sebut Jasman Rizal.

"Karena kalau tidak dilakukan tes swab dan ternyata ada orang yang sudah terpapar Covid-19 dan ia setiap saat berinteraksi dengan warga lainnya maka akan menyebarkan virus ini dengan tanpa disadari,"tukuknya. (**)

wwwwww