Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
2
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
3
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
4
Ratusan Pengurus IMI Se-Indonesia Padati Pekanbaru, Sektor Perhotelan dan Kuliner Kecipratan Untung
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Ratusan Pengurus IMI Se-Indonesia Padati Pekanbaru, Sektor Perhotelan dan Kuliner Kecipratan Untung
5
Ringankan Beban Wali Murid, Pemkot Pekanbaru Kucurkan Rp13 Miliar Lanjutkan Program Seragam Gratis
Balai Kota
7 jam yang lalu
Ringankan Beban Wali Murid, Pemkot Pekanbaru Kucurkan Rp13 Miliar Lanjutkan Program Seragam Gratis
6
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
3 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Syarif Hassan Sayangkan Keengganan Pemerintah Terbitkan Perppu Ciptaker

Syarif Hassan Sayangkan Keengganan Pemerintah Terbitkan Perppu Ciptaker
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Sjarifuddin Hasan alias Syarief Hasan. (Foto: Ist.)
Selasa, 20 Oktober 2020 20:47 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan, menyayangkan langkah pemerintah yang menolak usulan MUI-yang mewakili penolakan elemen masyarakat-terkait UU Ciptaker.

Syarief, menyinggung hasil pertemuan Presiden bersama MUI pada Jumat (16/10/2020) lalu, yang kata Dia, "pemerintah enggan memenuhi usulan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) (Ciptaker, red)".

"Kurangnya respons pemerintah (atas berbagai penolakan terhadap UU Ciptaker, red) dan keengganan untuk menerbitkan Perppu yang disampaikan MUI akan menjadi penilaian buruk bagi masyarakat terhadap cara pemerintah merespons aspirasi masyarakat. Padahal, masyarakatlah yang paling merasakan dan terdampak langsung terhadap efek berbagai pasal yang tidak pro-rakyat," kata Syarief dalam rilis, Selasa (20/10/2020).

Syarief meyakini, usulan yang disampaikan oleh MUI merupakan usulan terbaik sebagai hasil evaluasi UU Ciptaker (Omnibusaw).

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini pun menilai bahwa tujuan UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang disampaikan oleh Presiden Jokowi terhadap MUI tidak akan tercapai jika suara masyarakat tidak diakomodir, dan menjadi pertanyaan; "UU Cipta Kerja ini untuk siapa?".

"Kita telah mendengar penjelasan Presiden bahwa UU ini bertujuan untuk menambah lapangan kerja namun banyak pasal-pasal yang merugikan buruh, rakyat dan lingkungan untuk masa depan bangsa. Seharusnya aspirasi rakyat diakomodir oleh pemerintah," kata Syarief.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Parlemen, Kampus, GoNews Group
wwwwww