Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
14 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
2
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
4
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
Parlemen
3 jam yang lalu
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
5
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
Kabar Bertuah
3 jam yang lalu
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
6
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Gelanggang
3 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Home  /  Berita  /  Parlemen

Siang Ini, BEM SI Jabodetabek Akan Kembali Demo Tolak UU Cipta Kerja

Siang Ini, BEM SI Jabodetabek Akan Kembali Demo Tolak UU Cipta Kerja
Demo tolak omnimbus Law di Patung Kuda. (Istimewa)
Jum'at, 16 Oktober 2020 00:19 WIB
JAKARTA - Aliansi BEM Seluruh Indonesia akan kembali menggelar aksi penolakan UU Cipta Kerja siang nanti. Aksi direncanakan akan dilakukan di depan Istana pada pukul 13.00 WIB.

"Aliansi BEM Seluruh Indonesia wilayah Jabodetabek Banten menyatakan akan kembali turun aksi menyuarakan pencabutan atas UU Cipta Kerja dan kembali menyampaikan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat," ujar Koordinator Wilayah BEM SeJabodetabek-Banten Aliansi BEM seluruh Indonesia Bagas Maropindra, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/10/2020).

Bagas menyebut, aksi ini merupakan aksi damai. Serta terlepas dari seluruh tindakan anarkis.

"Aksi ini merupakan aksi damai dan lepas dari semua tindakan anarkis, sebagai perwujudan gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia," kata Bagas.

Disebutkan, nantinya terdapat empat tuntutan yang akan disuarakan. Keempat tuntutan tersebut yaitu, mendesak Presiden untuk mengeluarkan PERPPU demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020.

Mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja, mengecam berbagai tindakan represif Aparatur negara terhadap seluruh massa aksi. Serta mengajak Mahasiswa Seluruh Indonesia bersatu untuk terus menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja hingga UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Detik.com
Kategori:Warga Bertuah, Pasar & Niaga, Balai Kota, Parlemen
wwwwww