Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
2
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
3
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Home  /  Berita  /  Parlemen

Pemilih Hadapi Dua Pilihan Dilematis pada Pilkada 2020

Pemilih Hadapi Dua Pilihan Dilematis pada Pilkada 2020
Guru Besar IPB University Prof Dr Euis Sunarti (ANTARA/HO/IPB)
Sabtu, 10 Oktober 2020 20:08 WIB
BOGOR - Pemilih pada pelaksanaan Pilkada 2020 yang diselenggarakan pada situasi pandemi COVID-19 dihadapkan pada dua situasi dilematis yakni menyalurkan hak politiknya untuk memilih calon kepala daerah serta menjaga kesehatan dengan mencegah kemungkinan terpapar COVID-19.

Guru Besar IPB University Bidang Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga Prof Dr Euis Sunarti dalam pernyataan tertulisnya yang diterima di Bogor, Sabtu (10/10/2020) mengatakan, pelaksanaan pilkada serentak pada situasi COVID-19, maka anggota keluarga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih memiliki hak politik untuk menyalurkan aspirasinya memilih calon kepala daerah yang dinilai terbaik.

Namun di sisi lain, katanya, anggota keluarga tersebut juga harus menjaga keselamatan dari kemungkinan tertular atau menularkan COVID-19.

"Penyelenggara pilkada serentak sejatinya perlu mempertimbangkan secara matang risiko kemungkinan penularan dan perluasan klaster COVID-19. Pelaksanaan pilkada serentak itu harus harus ada jaminan mematuhi protokol kesehatan COVID-19, secara ketat dan benar," katanya.

Pengajar pada Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen (IKK) Fakultas Ekologi Manusia IPB UNiversity ini juga mengingatkan keluarga, agar memperhatikan dua hal tersebut kebijakan pemenuhan hak politik pada pilkada serentak serta pemenuhan protokol kesehatan untuk COVID-19.

"Jika situasi tidak mendukung tegaknya protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19, maka keluarga hendaknya lebih mendahulukan kewajiban kesehatan yakni pencegahan penularan COVID-19," katanya.

Pilkada serentak tahun 2020 dijadwalkan diselenggarakan di 270 daerah yakni sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota, pada 9 Desember mendatang. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Parlemen
wwwwww