Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
2
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
6 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
3
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
13 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  Parlemen

Gelombang Golput di Pilkada 2020 Terbuka

Gelombang Golput di Pilkada 2020 Terbuka
Ilustrasi. (istimewa)
Rabu, 07 Oktober 2020 16:21 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pengesahan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law kian menjadi bola liar, setelah berbagai pandangan dikeluarkan oleh pengamat dan politisi di DPR RI. Polemik ini akan dijadikan oleh para penentang untuk menentang kebijakan Pemerintah lewat berbagai sektor, termasuk Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Direktur Social Policy dan Political Studies (Sospol's) Cecep Sopandi menilai, pengesahan UU Omnibus Law ini sangat berpengaruh buat partai politik yang mendukung pengesahan UU tersebut di Pilkada serentak nanti, akibat dari polarisasi dukungan dari pihak-pihak tertentu.

"Kalau dilihat dari komposisi koalisi di Pilkada, rasanya sulit bagi buruh untuk mendukung atau menolak partai yang terlibat dalam pengesahan UU Ciptaker, mengingat terjadi polarisasi dukungan," kata Cecep, Rabu (7/10).

Dikatakan Cecep, salah satu cara perlawanan buruh kepada Pemerintah dan DPR atas pengesahan UU Omnibus Law dengan Golput di Pilkada serentak 2020. Menurut dia, jika aksi Golput ini dilakukan maka akan berubah konstalasi politik, terkhusus bagi calon yang diusung oleh partai pendukung pengesahan UU Omnibus Law.

"Pilihan rasional bagi perlawanan buruh pada simbol kekuasaan adalah dengan Golput di Pilkada. Jika itu dilakukan, ini merubah konstalasi politik. Calon yang diunggulkan diprediksi akan menyusut, mengingat ada sekian persen pemilihnya Golput dan tidak hadir di TPS menyuarakan hak pilihnya," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, buruh di hampir seluruh daerah menggelar aksi penolakan terhadap disahkannya UU Omnibus Law. Magister Komunikasi Politik Universitas Mercu Buana ini mengambil contoh di daerah Karawang, Jawa Barat dimana ratusan ribu pekerja buruh melakukan aksi penolakan dan ini sangat berpotensi terhadap Pilkada nanti.

"Buruh di Karawang hari ini demo lebih banyak, ini akan berpotensi mendorong gerakan delegitimasi pada simbol kekuasaan. Termasuk Pilkada. Suara buruh cukup signifikan, ditambah pengangguran dan para pekerja rentan. Jumlahnya kurang lebih 400.000 orang. Ini belum termasuk emak-emaknya yang juga ikut terdampak," pungkas Cecep.***

wwwwww