Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
2
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
7 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
3
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
14 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  Parlemen

Bawa Molotov dan Senjata, 80 Pelajar STM yang Ikut Demo UU Cipta Kerja Ditangkap

Bawa Molotov dan Senjata, 80 Pelajar STM yang Ikut Demo UU Cipta Kerja Ditangkap
Pelajar STM di Palembang di tangkap. (Istimewa)
Rabu, 07 Oktober 2020 14:44 WIB
PALEMBANG - Sebanyak 80 pemuda peserta aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di simpang 5 DPRD Sumatra Selatan, Kota Palembang, ditangkap. Puluhan orang itu diringkus lantaran membawa senjata tajam dan bom molotov.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadji, mengatakan 80 pemuda itu merupakan pelajar dan penyusup yang mengaku mahasiswa.

"Petugas yang melakukan penyisiran di sekitar lokasi mencurigai gerak-gerik mereka. Saat diperiksa ditemukan membawa bom molotov hingga senjata tajam," kata Anom, Rabu, 7 Oktober 2020.

Anom menjelaskan, setelah dikumpulkan mereka langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk diperiksa lebih lanjut.

"Kami mengimbau kepada mahasiswa untuk tidak terprovokasi dengan adanya penyusup di sekitar mereka. Polisi tetap akan memberikan pengamanan aksi yang dilakukan mahasiswa," jelasnya.

Hingga pukul 13.00 WIB, ratusan mahasiswa yang berasal di berbagai universitas di Kota Palembang masih melakukan unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di simpang 5 DPRD Sumsel.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Gelora.co
Kategori:Warga Bertuah, Balai Kota, Parlemen
wwwwww