Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
17 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
2
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
24 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
3
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
4
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
5
Ringankan Beban Orang Tua, DPRD Pekanbaru Dorong Seluruh Siswa SD dan SMP Dapat Seragam Gratis
Parlemen
19 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, DPRD Pekanbaru Dorong Seluruh Siswa SD dan SMP Dapat Seragam Gratis
Home  /  Berita  /  GoNews Group

'Walkout' saat Rapat Pengesahan Ciptaker, Benny Harman Sebut Pimpinan Sewenang-wenang

Walkout saat Rapat Pengesahan Ciptaker, Benny Harman Sebut Pimpinan Sewenang-wenang
Suasana rapat Paripurna, Senin (5/10/2020). (Gambar: Tangkapan layar virtual)
Selasa, 06 Oktober 2020 18:00 WIB
JAKARTA Legislator fraksi Partai Demokrat DPR RI, Benny K. Harman menilai, Pimpinan Rapat Paripurna pengesahan UU Ciptaker telah bersikap sewenang-wenang. Ini, menjadi salah satu alasan Benny memilih walkout dari Rapat.

"Dalam sidang DPR, keputusan diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat apabila semua anggota fraksi yang ada di rapat paripurna setuju. Di sidang ini, kan ada dua fraksi yang tidak setuju RUU Ciptaker disahkan. Sesuai mekanisme tatib, kasih kesempatan lobi dulu supaya ada kesamaan pandangan. Kalau lobi tidak dicapai, kita voting. Tadi, pimpinan sewenang-wenang, tidak memberi kesempatan kepada kami untuk menyampaikan pandangan," kata Benny dalam pernyataan tertulis kepada Wartawan Parlemen, Selasa (6/10/2020).

Alasan lain, kata Benny, “RUU ini tidak punya urgensi apa pun di tengah rakyat Indonesia sedang menderita,".

"Rakyat sedang kesusahan akibat Covid-19, kok tega-teganya pemerintah membuat rancangan undang-undang yang tidak relevan dengan kebutuhan dan kesulitan masyarakat saat ini, lalu mendukung pengesahannya di paripurna," papar Benny.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Cendekia, Parlemen, Kampus, GoNews Group
wwwwww