Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
19 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
18 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
21 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
6
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Balai Kota
23 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Home  /  Berita  /  Kesehatan

Setelah Remdesivir, BPOM Setujui Satu Lagi Obat Covid-19, Ini Namanya

Setelah Remdesivir, BPOM Setujui Satu Lagi Obat Covid-19, Ini Namanya
Ilustrasi obat Covid-19, Favipiravir. (detikcom)
Senin, 05 Oktober 2020 20:02 WIB

JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI (BPOM RI) telah menerbitkan izin penggunaan Favipiravir untuk mengobati pasien Covid-19.

Dikutip dari detikcom, izin pendistribusian obat ini telah diberikan kepada Industri Farmasi PT Beta Pharmacon (Dexa Group) dengan merek dagang Avigan dan PT Kimia Farma Tbk, sejak 3 September 2020.

Beberapa kandidat obat telah terbukti menunjukkan manfaatnya dalam menyembuhkan pasien Covid-19. Favipiravir, yang juga telah digunakan di beberapa negara lain, diberikan pada pasien Covid-19 derajat ringan-sedang yang dirawat di rumah sakit.

''Dengan tersedianya obat-obat tersebut diharapkan dapat meningkatkan angka kesembuhan dan menurunkan angka kematian pasien Covid-19 yang menjadi target pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19,'' kata Kepala Badan POM, Penny K Lukito, dalam rilis yang diterima detikcom, Senin (5/10/2020).

Selain Favipiravir, BPOM juga telah memberikan izin pendistribusian obat remdesivir kepada PT Amarox Pharma Global, PT Indofarma dan PT Dexa Medika. Pemberian izin ini diharapkan dapat memberikan percepatan akses obat-obat yang dibutuhkan dalam penanganan Covid-19 oleh para dokter sehingga mempunyai pilihan pengobatan yang sudah terbukti khasiat dan keamanannya dari uji klinik.

''Semoga para dokter dan tenaga kesehatan lain bekerja sama untuk berpartisipasi aktif dalam pemantauan terhadap khasiat dan keamanan melalui kegiatan farmakovigilans (pemantauan efek samping),'' pungkasnya.***

Editor:hasan b bpom setujui obat covid-19
Sumber:detik.com
Kategori:Kampus, Kesehatan
wwwwww