Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
6 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
5 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
5 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
7 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
6
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Nasional
7 jam yang lalu
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

FSP Sinergi BUMN Pastikan Kawal Klasterisasi BUMN dan Ciptaker

FSP Sinergi BUMN Pastikan Kawal Klasterisasi BUMN dan Ciptaker
Gambar: Ist.
Jum'at, 25 September 2020 20:04 WIB
JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja (FSP) Sinergi BUMN memastikan akan terus mengawal rencana klasterisasi BUMN dan proses pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker).

Hal tersebut, menjadi bagian dari sikap resmi FSP sinergi BUMN yang ditetapkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) virtual pada 23-24 September 2020.

"Mengawal dan akan memberikan kritikan yang membangun terhadap rencana clustering bisnis BUMN yang mengganggu konsentrasi pekerja BUMN karena proses yang kurang terbuka dan kurangnya sosialisasi, serta belum adanya trend positif dari BUMN yang telah menjadi Holding; Terus mengawal dan berpartisipasi aktif terkait Isu terbitnya UU Cipta Kerja (Omnibus Law)," kutipan rilis FSP Sinergi BUMN tertanda Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ahmad Irfan, yang diterima redaksi pada Jumat (25/9/2020).

Selain itu, kata Irfan, FSP Sinergi BUMN juga telah menetapkan sikap untuk mengawal kebijakan pro hire yang berorientasi pada upaya akselerasi kinerja organisasi, "dengan tetap memberikan ruang bagi karier pekerja dan penyelerasan orientasi Perusahaan,".

Turut hadir dalam Rakernas tersebut yang juga diisi dengan Focus Group Discussion tersebut, Alex Deny (Deputi Bidang SDM Kementerian BUMN), Saefuddin Noer (Dirut PT. Pelindo III (Persero), Tri Wahyudi Saleh (Dirut PT. Pupuk Sriwijaya), dan Yusuf Hadi (Direktur Komersial dan Pelayanan PT. ASDP Persero).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Kampus, Pasar & Niaga, Kabar Bertuah
wwwwww