Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
10 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
2
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
13 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
3
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Sepakbola
10 jam yang lalu
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
4
Badan Gizi Nasional Buka 953 Layanan Baru, Ibu Hamil di Daerah Tertinggal Jadi Prioritas Utama
Nasional
10 jam yang lalu
Badan Gizi Nasional Buka 953 Layanan Baru, Ibu Hamil di Daerah Tertinggal Jadi Prioritas Utama
5
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
Nasional
7 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
6
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPR Diminta Dukung Peningkatan Pajak Masuk Komoditas Pangan Impor

DPR Diminta Dukung Peningkatan Pajak Masuk Komoditas Pangan Impor
Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo. (Gambar: Tangkapan layar virtual)
Rabu, 26 Agustus 2020 13:58 WIB

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo, meminta ke pada Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) RI untuk mendorong peningkatan pajak masuk komoditas pangan impor.

Hal itu disampaikan oleh Mentan Syahrul dalam rapat terbuka dengan Komisi IV DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Baca Juga: Bantuan Rp120 Miliar Diserahkan untuk Pertanian NTB

Baca Juga: Snggung Krisis Pangan BNPB Pesankan Pentingnya Sinergi

"Pak Ketua, itu kalau bisa, pajak masuk impor itu dinaikkan. Supaya kedelai saya bisa terpakai, ubi kayu saya, jagung saya," kata Mentan Syahrul kepada pimpinan rapat.

Syahrul memaparkan, hal itu penting dilakukan agar hasil panen pangan nasional bisa diserap dengan optimal. Selisih harga berkisar Rp2.000 untuk komoditas tertentu antara pangan lokal dengan pangan impor akan mengganggu serapan hasil pangan lokal di dalam negeri.***

Baca Juga: Rencana Pengembangan Lumbung Pangan Diserahkan ke Menhan


Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pasar & Niaga, Balai Kota, Kampus, GoNews Group
wwwwww