Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
21 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
20 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
11 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
6
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
24 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Diam-diam KPK Ikut Cermati Isu Kucuran Dana Rp 90,45 M Untuk Influencer

Diam-diam KPK Ikut Cermati Isu Kucuran Dana Rp 90,45 M Untuk Influencer
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango. (Istimewa)
Senin, 24 Agustus 2020 11:11 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata turut mencermati kebenaran anggaran influencer atau buzzer senilai Rp 90,45 miliar yang diungkapkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango memastikan bahwa sebagai lembaga anti korupsi, pihaknya juga ikut memperhatikan isu yang tengah diperbincangkan oleh masyarakat.

Termasuk isu soal temuan ICW yang mengungkapkan bahwa pemerintah mengeluarkan anggaran senilai Rp 1,29 untuk aktivitas digital, termasuk Rp 90,45 miliar untuk influencer.

"Hukumnya menjadi wajib bagi KPK untuk memperhatikan issue-issue pemberantasan korupsi yang menjadi pembicaraan masyarakat. Termasuk soal isu kucuran dana untuk influencer ini. Tentu saja cara kerja KPK menyikapi informasi tersebut tidak harus disampaikan secara terbuka," ujarnya kepada wartawan, Senin (24/8/2020).

Hal tersebut, kata Nawawi, karena KPK punya tugas monitoring sesuai dengan pasal 6 huruf c UU 19/2019.

"Yaitu melakukan kajian, tapi bisa juga dalam bentuk penyelidikan. Kita sedang cermati ada tidaknya kebenaran tersedianya anggaran itu," pungkas Nawawi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Rmol.id
Kategori:Warga Bertuah, Balai Kota, Parlemen, GoNews Group
wwwwww