Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
2
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
9 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
3
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
15 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Dicekoki Miras oleh Pelacur Langganannya, PNS Kehilangan Mobil Usai Kencan

Dicekoki Miras oleh Pelacur Langganannya, PNS Kehilangan Mobil Usai Kencan
Ilustrasi PSK. (tribunnews)
Minggu, 09 Agustus 2020 09:19 WIB
SALATIGA - Seorang pria berusia 53 tahun yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Salatiga, kehilangan mobilnya setelah berkencan dengan pekerja seks komersial (PSK) atau pelacur langganannya.

Polisi telah berhasil menangkap pelaku pencuri mobil PNS tersebut. Ternyata, PSK yang dikencaninya.

Dikutip dari detikcom, saat berkencan, sang PSK mencekoki PNS pelanggannya itu dengan minuman keras, sehingga mabuk dan pingsan.

''Setelah korban tidak sadarkan diri, tersangka melarikan kendaraan korban,'' kata Kapolres Salatiga, AKBP Rahmad Hidayat dalam rilis perkara di Mapolres Salatiga, Sabtu (8/8/2020).

Rahmad mengatakan, modus pelaku sangat licin. Pelaku merupakan perempuan penghibur yang paling dicari polisi lantaran kerap membawa kabur kendaraan milik pelanggannya.

Kejahatan pelaku terbongkar setelah salah satu korban, yakni PNS berusia 53 tahun yang menjadi pelanggannya melaporkan ke polisi. Dari laporan korban, petugas melakukan pengejaran hingga menangkap korban di Kabupaten Purwodadi.

''Setelah pengejaran yang cukup panjang, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dengan barang bukti mobil yang dibawa kabur dari pelapor,'' tuturnya.

Polisi masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya pelaku lain yang membantu aksi kejahatan pelaku mencuri kendaraan pelanggannya.

''Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman di atas lima tahun,'' tuturnya.***

Editor:hasan b
Sumber:detik.com
Kategori:Cendekia, Warga Bertuah
wwwwww