Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
2
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
10 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
3
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
16 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Syaifullah Tamliha soal Peran TNI dalam Inpres 6/2020

Syaifullah Tamliha soal Peran TNI dalam Inpres 6/2020
Anggota Komisi I fraksi PPP DPR RI, Syaifullah Tamliha. (Foto: Dok. GoNews.co/Zul)
Sabtu, 08 Agustus 2020 18:26 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha mengatakan, keterlibatan TNI dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid19, memang merupakan salah satu kegiatan operasi militer selain perang (OMPS).

"Dan itu tidak bertentangan dengan UU Tentang TNI," kata Syaifullah melalui pesan daring kepada wartawan, Jumat (7/8/2020) kemarin.

Pernyataan Syaifullah, menanggapi amanat instruksi Presiden (Inpres) 6/2020 yang ditetapkan pemerintah pekan ini. Poin ke 4 huruf (c) inpres tersebut, memberi kewenangan TNI untuk melakukan pembinaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19.

"Melakukan pembinaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)," kutipan poin 4 huruf (c) Inpres tersebut.

Mengenai seberapa luas cakupan wewenang TNI dalam melakukan pembinaan masyarakat semisal kewenangan pembinaan terkait dengan upaya vaksinasi, Syaifullah tidak berkomentar.

Seperti diketahui, Indonesia dalam agenda ujiklinis vaksin Covid19 dari Sinovac, China, Agustus 2020, saat ini. Bio Farma ditargetkan bisa memproduksi vaksin pada Desember dan pemerintah berencana memulai vaksinasi kepada masyarakat mulai bulan Januari atau Februari 2021.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Kampus, Kesehatan, GoNews Group
wwwwww