Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
Nasional
10 jam yang lalu
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
2
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
3
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
4
Drama Epic Comeback, Tandukan Pramudya dan Penalti Gamaroni Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk PSGC 2-1
Sepakbola
3 jam yang lalu
Drama Epic Comeback, Tandukan Pramudya dan Penalti Gamaroni Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk PSGC 2-1
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Untuk Sementara, Kemenko Marves Larang Wartawan 'Doorstop'

Untuk Sementara, Kemenko Marves Larang Wartawan Doorstop
Foto: Dok. Kemenko Marves
Selasa, 28 Juli 2020 08:48 WIB
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi melarang para awak media untuk melakukan wawancara tatap muka atau doorstop terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Kemenko Marves memutuskan untuk meniadakan sementara wawancara doorstop terhadap Menko Marves, Bapak Luhut Binsar Pandjaitan dan semua jajaran," bunyi larangan yang tertuang dalam surat bernmor B-1186/SESMENKO/MARVES/HM.02.05/VII/2020, yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Agung Kuswandono, Selasa (28/7/2020).

Kemenko Marves beralasan, larangan ini alam rangka meminimalisir pelaksanaan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.

"Kami akan memberitahukan kegiatan dibuka kembali apabila kondisi sudah memungkinkan," kata Agung.

Untuk diketahui, Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada Selasa ini diagendakan mengikuti rapat terbatas kabinet hingga Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Semuanya, dilaksanakan secara virtual.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Balai Kota, Kampus, GoNews Group
wwwwww