Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
7 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
5 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
5 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
7 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
6
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Nasional
7 jam yang lalu
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Suami Durjana, Tega Jual Istri Berusia 51 Tahun dengan Tarif Rp400.000 dan Ambil Fee Rp100 Ribu

Suami Durjana, Tega Jual Istri Berusia 51 Tahun dengan Tarif Rp400.000 dan Ambil Fee Rp100 Ribu
Ilustrasi. (suara.com)
Sabtu, 18 Juli 2020 21:48 WIB
JAKARTA - Pria berinisial EY, warga Samolo, Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ini, sangat keterlaluan. Lelaki ini tega menjual istrinya yang sudah berusia 51 tahun kepada pria hidung belang.

Dikutip dari Kompas.com, kasus suami durjana ini terbongkar saat polisi melakukan razia di sebuah penginapan. Pelaku dan korban ditemukan sedang berada dalam sebuah kamar.

Ketika diinterogasi petugas, mereka mengaku sebagai pasangan suami istri yang sedang menunggu pelanggan.

Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan menawarkan istrinya yang berusia lebih setengah itu secara online melalui aplikasi pesan MiChat.

''Jika ada yang minat, kemudian berkomunikasi untuk transaksi. Selanjutnya korban dibawa pelaku ke penginapan untuk melayani pelanggan,'' kata Perwira Urusan Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto saat dihubungi Kompas.com via telepon seluler, Sabtu (18/7/2020).

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku menjual istrinya itu kepada pria hidung belang dengan tarif Rp400.000.

Ironisnya lagi, dari setiap transaksi yang dilakukan itu pelaku memotongnya (mengambil fee) Rp100.000. Sehingga uang yang diterima istrinya hanya Rp300.000.

''Dari setiap transaksi, pelaku meminta fee atau mendapatkan keuntungan sebesar Rp100 ribu,'' ujar Ade.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua ponsel, uang tunai Rp400.000, dan dua alat kontrasepsi.

Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku diancam pasal berlapis tentang Pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau pasal 296 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. ***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:Cendekia, Warga Bertuah
wwwwww