Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
Sepakbola
22 jam yang lalu
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
2
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
8 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
3
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
11 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
4
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Sepakbola
7 jam yang lalu
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
5
Badan Gizi Nasional Buka 953 Layanan Baru, Ibu Hamil di Daerah Tertinggal Jadi Prioritas Utama
Nasional
8 jam yang lalu
Badan Gizi Nasional Buka 953 Layanan Baru, Ibu Hamil di Daerah Tertinggal Jadi Prioritas Utama
Home  /  Berita  /  Parlemen

Formappi Sebut Baleg seperti Hanggar Anggaran

Formappi Sebut Baleg seperti Hanggar Anggaran
Kamis, 16 Juli 2020 08:33 WIB
JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menyatakan, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah seperti hanggar di bidang anggaran. "Bernafsu mengerjakan semua RUU,".

"Baleg akan menjadi sentral bertemunya kepentingan sekaligus mentransmisikan RUU yang kental kepentingan. Dengan model kerja seperti ini juga sulit mengharapkan RUU yang dibahas komisi akan mengalami kemajuan karena sebagian anggota komisi yang paham legislasi atau legal drafting sudah bergabung di Baleg," kata Lucius, dikutip dari pesan tertulisnya, Kamis (16/7/2020).

Catatan Formapi, kata Lucius, dalam setengah tahun pertama hanya satu RUU hanya bisa disahkan DPR. "Alasan Covid-19 tentu tak bisa dipakai karena DPR terlihat masih aktif membahas legislasi bahkan pada masa reses juga,".

"Dengan sisa waktu 6 bulan ke depan, sulit rasanya menuntaskan 38 RUU Prioritas tersisa. Apalagi fokus DPR hanya pada beberapa RUU saja yakni RUU Cipta Kerja, RUU KUHP, RUU HIP," kata dia.

Belum lagi, lanjut Lucius, "Tuntutan pemerintah atas sejumlah RUU kunci beserta kompromi elit atas RUU-RUU itu membuat proses pembahasan hanya akan serius pada RUU-RUU tertentu saja,"

Seperti diketahui, dari 50 RUU yang masuk daftar Prolegnas Prioritas tahun 2020, 16 di antaranya telah dicabut karena alasan keterbatasan waktu. Prolegnas 2021 akan mulai ditetapkan pada Oktober 2020.

Catatan GoNews.co, salah satu RUU yang dicabut dari Prolegnas 2020 adalah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). RUU ini mulanya adalah inisiasi NasDem, lalu masuk ke Komisi VIII. Setelah dicabut dari Prolegnas 2020, NasDem berupaya agar proses legislasi RUU ini bisa kembali dilanjutkan di Baleg. Bagi NasDem RUU ini 'penting dan mendesak' untuk melindungi anak dan perempuan dari ancaman kekerasan seksual yang kian tinggi.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Kampus, Parlemen
wwwwww