Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
19 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
19 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
6
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
9 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Home  /  Berita  /  Cendekia

Tim Pemburu Koruptor dan Masa Depan Kelembagaan Pemberantasan Korupsi

Tim Pemburu Koruptor dan Masa Depan Kelembagaan Pemberantasan Korupsi
Ilustrasi. (Gambar: Ist. via Nusa Bali)
Selasa, 14 Juli 2020 17:33 WIB
JAKARTA - Menko Polhukam RI, Mahfud MD, disebut akan kembali mengaktifkan tim pemburu koruptor yang terdiri dari sejumlah kementerian/lembaga, dan aparat penegak hukum (APH).

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango menilai, pengaktifan kembali tim pemburu koruptor oleh Menkopolhukam tidak diperlukan, lantaran sejarah mencatat bahwa tim itu tak cukup perform di masanya.

"Saya pikir pembentukan tim ini di tahun 2002 dan senyatanya tidak memberi hasil optimal, cukup untuk menjadi pembelajaran untuk tidak diulangi lagi," kata Nawawi kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7/2020).

Indonesian Corruption Watch (ICW) juga pernah menanggapi rencana Mahfud. "Pasca delapan tahun dibentuk, faktanya tim ini hanya berhasil menangkap empat buronan dari enam belas target penangkapan,".

"Selain itu, evaluasi terhadap tim ini juga tidak pernah dipublikasikan oleh pemerintah," kata Peneliti ICW Wana Alamsyah, Jumat lalu dalam lansiran CNN Indonesia.

Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (13/7/2020), menyatakan bahwa Istana tengah bersiap merampingkan 18 organisasi atau lembaga. Pekerjaan yang dilakukan oleh lembaga tersebut nantinya dapat dikembalikan ke Kementerian, Direktorat Jenderal maupun Direktorat.

"Semakin ramping organisasi, cost-nya juga semakin bisa kita kendalikan. Anggaran, biaya, juga kita melihat lagi," ujar Presiden.

Ketika tugasnya dikembalikan ke direktorat misalnya, kata Presiden, " ya kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, atau komisi-komisi itu lagi?".

Langkah Istana ini, sejalan dengan pidato presiden beberapa waktu lalu di hadapan pimpinan Kementerian/Lembaga yang menyinggung soal opsi resuffle dan pembubaran lembaga.

GoNews.co telah mencoba menghubungi Wakil Koordinator ICW, Agus Sunaryanto untuk menggali data dan analisa lembaganya terkait masa depan kelembagaan pemberantasan korupsi di Indonesia, tapi Agus tidak dalam keadaan memiliki waktu senggang saat itu.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Kampus, Balai Kota, Cendekia
wwwwww