Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
21 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
20 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
11 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
6
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
24 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kasus Pembakaran Bendera PDIP Masuk Penyidikan, Polisi Panggil Koordinator Aksi Edy Mulyadi

Kasus Pembakaran Bendera PDIP Masuk Penyidikan, Polisi Panggil Koordinator Aksi Edy Mulyadi
Koordinator lapangan 'Aksi Selamatkan NKRI dan Pancasila dari Komunisme' yang digelar Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, Edy Mulyadi. (Istimewa)
Selasa, 14 Juli 2020 19:50 WIB
JAKARTA - Koordinator lapangan 'Aksi Selamatkan NKRI dan Pancasila dari Komunisme' yang digelar Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, Edy Mulyadi dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Sekjen GNPF Ulama itu dipanggil sebagai saksi atas insiden pembakaran bendera PDIP saat aksi di depan Gedung DPR RI Jakarta pada Rabu (24/6/2020) lalu.

"Pembakarnya belum tertangkap tapi korlapnya sudah dipanggil Rabu besok sebagai saksi, ini yang aneh," ucap Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif di Gedung Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2020).

Tak tinggal diam, pihaknya pun akan melakukan pendampingan hukum untuk Edy Mulyadi. "Kami akan berikan pendampingan hukum Insya Allah. Masih sebagai saksi, kita sih berharap tidak lanjut ya," pungkas Slamet.

Dikonfirmasi terpisah, Edy membenarkan bahwa dirinya dipanggil Rabu besok. Ia telah menerima surat panggilan untuk menghadap ke Unit 1 Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.

"Iya benar besok dipanggil Polda Metro Jaya," ucap Edy Mulyadi.

Dalam surat panggilan SPgl/4798/VII/2020/Ditreskrimum itu tercantum dasar pemanggilan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor SP. Sidik/3264/VI/2020/Ditreskrimum tanggal 30 Juni 2020 yang merupakan tindaklanjut dari LP/3656/VI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 26 Juni 2020.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Gelora.co
Kategori:Warga Bertuah, Cendekia, Hukum, Balai Kota, GoNews Group
wwwwww