Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
18 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
17 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
21 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
6
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Balai Kota
23 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dorong UU Berkualitas, Sodik Mujahid Usulkan Penguatan Badan Keahlian DPR RI

Dorong UU Berkualitas, Sodik Mujahid Usulkan Penguatan Badan Keahlian DPR RI
Anggota Badan Legislasi DPR RI, Sodik Mudjahid. (Foto:GoNews.co)
Selasa, 14 Juli 2020 15:28 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Sodik Mudjahid berpandangan, penguatan peran Badan Keahlian DPR RI bisa menjadi salah satu opsi untuk mendorong kerja legislasi DPR dalam menghasilkan Undang-Undang yang berkualitas.

"Bisa jadi, badan kajian atau BKD mungkin harus diperluas kewenangannya untuk menyeleksi sejauh mana urgensi dari undang-undang itu. Memang sekarang juga mereka melakukan kajian-kajian akademik, tapi saya kira perlu lagi adalah soal urgensi kebutuhan dari undang-undang," kata legislator senior dari fraksi Gerindra itu dalam diskusi bertajuk 'Revisi Prolegnas 2020, Berdampak Tingkatkan Kinerja Legislasi DPR?', Selasa (14/7/2020).

Dalam diskusi yang digelar bersama wartawan parlemen, di Nusantara III, Senayan, Jakarta itu, Sodik menyatakan, pentingnya pendekatan kualitatif dalam menilai kerja legislasi di Senayan.

"Ada empat hal yang perlu kita galakkan lagi sebagai kedewasaan kita (dalam kerja legislasi, red) yakni, prinsip-prinsip Good Governance, Partisipasi Publik, Akuntabilitas, dan Prosedur Hukumnya. Itu harus kita matangkan dan kita tidak usah berbangga, bersemangat dengan banyaknya RUU," kata Sodik.

Diketahui, DPR telah mencabut 16 RUU dari 50 RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2020. Alasannya, ketersediaan waktu yang hanya sampai Oktober 2020 diyakini tak rasional untuk menyelesaikan 50 RUU. Belum lagi, Indonesia masih dilanda Pandemi Covid-19.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Parlemen, Kampus, GoNews Group
wwwwww