Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
18 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
17 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
20 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
6
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Balai Kota
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Baleg Pastikan Kerja Legislasi Rasional di Tengah Pandemi

Baleg Pastikan Kerja Legislasi Rasional di Tengah Pandemi
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI/Anggota Komisi VI Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi (kiri). (Foto: Zul/GoNews.co)
Selasa, 14 Juli 2020 14:59 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi menyatakan, parlemen tetap menjalankan sebaik mungkin fungsi legislasi meski dalam situasi pandemi.

"Kami memastikan bahwa kami bekerja hati-hati. Dan jangan lupa, DPR ini juga lembaga politik yang di dalamnya ada fraksi-fraksi yang memiliki hak dalam mengambil keputusan," kata Baidowi dalam diksusi Forum Legislasi di Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Kerja legislasi DPR memang kerap menjadi sorotan, baik di awal periode maupun di akhir periode, ataupun di awal dan akhir masa sidang.

Di masa sidang kali ini, kata Baidowi, Senayan akhirnya menunda pembahasan 16 Rancangan Undang-Undang (RUU) dari 50 RUU yang masuk prolegnas tahun sidang berjalan.

Sehingga PR RUU, "jumlahnya sesuai dengan rasio kemampuan kita,".

Pandemi diakui Baidowi telah cukup berdampak pada kinerja anggota dewan, belum lagi waktu tersisa yang juga sempit, wakil rakyat harus menentukan RUU mana yang bisa dilanjutkan prosesnya (minimal penyusunan, red) sebelum prolegnas 2021 dibuat di bulan Oktober.

Penundaan ke 16 RUU tersebut dan/atau memilih memproses 34 RUU lainnya, ditegaskan Baidowi, tidak dilakukan secara serampangan, melainkan dipilih RUU mana yang memang sudah berjalan prosesnya atau yang belum dimulai prosesnya tapi memumgkinkan untuk digarap di sisa waktu yang ada.

"(Kenapa Baleg, red) bisa menyusun 50 daftar RUU Prolegnas prioritas?" kata Baidowi memantik pertanyan publik.

"Sekali lagi bahwa pengambilan keputusan itu merupakan representasi sikap fraksi-fraksi," tandas politisi PPP itu, yang sebelumnya menjelaskan bahwa fraksi-fraksi mempunyai hak mengusulkan dan memutuskan RUU mana yang masuk dalam Prolegnas.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Parlemen, Kampus, GoNews Group
wwwwww